Bupati Thomas Eppe Safanpo menyoroti masih adanya tenaga pendidik yang dinilai hanya hadir secara fisik di sekolah tanpa memastikan peserta didik benar-benar memahami materi pelajaran. Kritik tersebut disampaikan saat membuka Workshop Tata Laksana Penanganan Guru Mangkir yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Asmat bersama UNICEF melalui Yayasan Berkat Lestari.
Menurut Thomas, kehadiran guru di ruang kelas tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau mengisi daftar hadir. Guru memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap siswa memahami materi yang diajarkan serta memberikan ruang bagi peserta didik untuk bertanya dan berdiskusi.
Ia menyayangkan apabila masih ada guru yang datang ke sekolah, berdiri di depan kelas, tetapi tidak memperhatikan apakah siswa benar-benar mengerti pelajaran yang disampaikan. Baginya, proses pembelajaran yang berkualitas ditentukan oleh keterlibatan aktif guru dalam mendampingi perkembangan belajar peserta didik.
Selain menyoroti proses pembelajaran, Bupati juga mengkritik motivasi sebagian tenaga pendidik yang bertugas di Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Menurutnya, masih ada oknum yang memandang Asmat hanya sebagai tempat mencari pekerjaan atau batu loncatan untuk karier, bukan sebagai tempat mengabdi dan membangun pendidikan.
Thomas menegaskan bahwa profesi guru tidak boleh hanya berorientasi pada gaji maupun status pekerjaan. Mengajar membutuhkan komitmen moral, ketulusan, dan panggilan hati untuk membantu membentuk masa depan generasi muda, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis seperti Asmat.
Ia juga meminta dinas pendidikan setempat untuk memperkuat pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja tenaga pendidik agar kualitas layanan pendidikan terus meningkat. Menurutnya, tantangan pendidikan di Asmat membutuhkan guru yang hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara profesional dan penuh dedikasi.
Di akhir sambutannya, Thomas mengajak seluruh pendidik untuk kembali meluruskan niat dalam menjalankan profesinya. Ia menegaskan bahwa anak-anak Papua berhak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dari guru yang mengajar dengan sepenuh hati dan memberikan perhatian terhadap perkembangan setiap peserta didik.










