Masyarakat kini dapat mengecek status desil keluarga secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Sistem ini membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dengan Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah dan Desil 10 sebagai kelompok 10 persen teratas.
Cara Cek Desil Lewat Situs Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pengguna cukup menyiapkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode huruf atau captcha yang muncul.
- Klik “CARI DATA”.
- Periksa informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Data pada laman tersebut bersumber dari DTSEN. Informasi desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, antara lain pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Apa Arti Desil 1 sampai 10?
Desil digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya dalam basis data nasional.
Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Untuk program bantuan sosial tertentu, keluarga yang berada pada Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Namun, masuk dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis berarti bantuan akan langsung diterima karena setiap program memiliki ketentuan dan proses penetapan penerima.
Desil Bisa Berubah
Status desil bukan data yang bersifat permanen. Posisi sebuah keluarga dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi mengalami perubahan atau setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat yang merasa informasi dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos. Data yang diperbarui selanjutnya diproses untuk dilakukan penghitungan ulang oleh BPS secara berkala.
Pengajuan pembaruan bukan berarti seseorang dapat menentukan sendiri angka desil yang diinginkan. Data harus disampaikan sesuai kondisi sebenarnya dan kemudian melalui proses verifikasi serta pemeringkatan kembali.
Penting Gunakan Kanal Resmi
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan hanya melalui kanal pemerintah untuk menghindari informasi yang keliru maupun penyalahgunaan data pribadi.
Dengan mengecek status desil secara berkala, masyarakat dapat mengetahui data kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN sekaligus mengajukan pembaruan apabila terdapat informasi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.








