JAKARTA – Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktur Guru Pendidikan Dasar.
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari Direktur Guru Pendidikan Dasar dengan tujuan menipu masyarakat.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya
Direktorat Guru Pendidikan Dasar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai pesan maupun panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika disertai permintaan yang mencurigakan.
Modus penipuan biasanya memanfaatkan nama pejabat atau instansi pemerintah untuk memperoleh keuntungan dengan meminta korban melakukan tindakan tertentu.
Jangan Berikan Data Pribadi dan Kode OTP
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya, seperti:
- Data pribadi.
- Password akun.
- Kode OTP (One Time Password).
- Informasi perbankan.
- Transfer sejumlah uang dengan alasan apa pun.
Direktorat menegaskan bahwa informasi sensitif tersebut harus dijaga kerahasiaannya untuk menghindari penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan siber.
Selalu Verifikasi Melalui Kanal Resmi
Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat atau Direktorat Guru Pendidikan Dasar, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi Kemendikdasmen.
Langkah verifikasi penting dilakukan sebelum mengambil keputusan atau menindaklanjuti informasi yang diterima agar terhindar dari praktik penipuan.
Tingkatkan Literasi Digital
Direktorat Guru Pendidikan Dasar juga mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam bermedia digital dengan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Melalui kewaspadaan, literasi digital yang baik, serta kebiasaan melakukan verifikasi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah.








