JAKARTA – Indonesia telah menggelontorkan anggaran pendidikan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun. Namun, besarnya anggaran belum otomatis menghasilkan lompatan kualitas kemampuan bernalar peserta didik.
Di tengah berbagai program pendidikan yang terus bermunculan, satu pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah perubahan kebijakan dan kurikulum benar-benar mengubah kualitas pembelajaran di ruang kelas?
Pertanyaan tersebut menjadi sorotan pemerhati pendidikan Indra Charismiadji dalam tulisannya di Kompas.com berjudul “Ribuan Triliun Rupiah, Kurikulum Silih Berganti, Nalar Mandek”.
Menurut Indra, persoalan pendidikan Indonesia tidak semata-mata terletak pada kurangnya anggaran atau belum seringnya dilakukan perubahan kurikulum. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar mengubah cara anak belajar, berpikir, memecahkan masalah, dan memahami dunia di sekitarnya.
Setiap Pergantian Kepemimpinan, Kurikulum Kembali Berubah
Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah kecenderungan pendidikan Indonesia melakukan bongkar pasang kurikulum.
Perubahan kurikulum pada dasarnya bukan sesuatu yang salah. Kurikulum memang perlu dievaluasi dan diperbarui apabila kebutuhan masyarakat, teknologi, dan dunia kerja berubah.
Masalah muncul ketika perubahan lebih banyak terjadi pada nama, dokumen, struktur administrasi, atau perangkat pembelajaran, sementara praktik belajar di kelas tidak mengalami perubahan mendasar.
Dalam pandangan Indra, mengganti nama kurikulum tidak otomatis membuat guru mengajar dengan cara yang berbeda dan siswa belajar dengan cara yang lebih bermakna.
Kritik serupa sebelumnya juga pernah disampaikan Indra ketika membahas pergantian kurikulum yang terjadi berulang. Ia menilai perubahan kebijakan tanpa evaluasi mendalam dapat membuat sistem pendidikan terus mengulang pola yang sama sambil berharap mendapatkan hasil berbeda.
Anggaran Besar Belum Tentu Mengubah Cara Anak Bernalar
Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk memprioritaskan anggaran pendidikan. Dalam praktiknya, dana pendidikan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji serta tunjangan pendidik, bantuan pendidikan, pengadaan sarana, hingga berbagai program peningkatan mutu.
Karena cakupannya sangat luas, besarnya anggaran tidak dapat langsung disamakan dengan dana yang digunakan untuk mengganti kurikulum.
Namun, kritik yang diangkat adalah soal efektivitas investasi pendidikan.
Jika dana pendidikan terus meningkat, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi perubahan apa yang dihasilkan dari belanja tersebut.
Apakah kemampuan membaca siswa meningkat?
Apakah siswa semakin mampu memahami informasi?
Apakah mereka dapat membedakan fakta dan opini?
Apakah mereka mampu menggunakan data untuk mengambil keputusan?
Dan yang paling penting, apakah mereka mampu menyelesaikan masalah yang belum pernah mereka temui sebelumnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menyentuh inti persoalan pendidikan: kemampuan bernalar.
Pintar Menghafal, tetapi Kesulitan Memecahkan Masalah
Salah satu risiko pendidikan yang terlalu berorientasi pada administrasi dan hafalan adalah lahirnya peserta didik yang mampu mengingat informasi, tetapi belum tentu mampu menggunakannya.
Padahal, dunia yang dihadapi siswa saat ini semakin kompleks.
Mereka akan berhadapan dengan banjir informasi, kecerdasan buatan, perubahan teknologi, persoalan lingkungan, perubahan pekerjaan, hingga persoalan sosial yang tidak memiliki jawaban sederhana.
Dalam situasi seperti itu, kemampuan menghafal saja tidak cukup.
Siswa perlu mampu mengajukan pertanyaan, mencari bukti, membandingkan informasi, menguji sebuah klaim, menyusun argumen, serta menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kata lain, pendidikan seharusnya tidak berhenti pada “apa jawabannya?”, tetapi juga mengajarkan “mengapa jawabannya demikian?”
Hasil PISA Menjadi Salah Satu Cermin
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan jika melihat hasil asesmen internasional.
Dalam PISA 2025, skor Indonesia memang meningkat pada membaca dan sains dibandingkan 2022. Skor membaca naik dari 359 menjadi 365, sedangkan sains meningkat dari 383 menjadi 389. Namun, matematika justru turun dari 366 menjadi 364.
Lebih jauh, capaian Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dalam ketiga bidang tersebut.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa kenaikan skor pada beberapa bidang belum berarti persoalan kualitas pendidikan telah selesai.
PISA sendiri tidak sekadar menguji hafalan. Asesmen tersebut dirancang untuk melihat kemampuan siswa menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan kehidupan nyata.
Karena itu, pembahasan mengenai kualitas pendidikan perlu diarahkan pada kemampuan siswa menggunakan apa yang dipelajari, bukan hanya seberapa banyak materi yang berhasil mereka ingat.
Pergantian Nama Tidak Sama dengan Perubahan Pembelajaran
Perubahan kurikulum sering kali diikuti dengan berbagai kegiatan implementasi.
Guru harus mengikuti sosialisasi, pelatihan, mempelajari dokumen baru, menyesuaikan perangkat pembelajaran, dan mengisi berbagai kebutuhan administrasi.
Semua itu diperlukan dalam batas tertentu.
Namun, persoalan muncul apabila energi guru terlalu banyak terserap untuk memahami perubahan administratif sementara waktu untuk merancang pengalaman belajar yang bermakna justru terbatas.
Pada akhirnya, kurikulum yang terlihat baru di atas kertas bisa saja menghasilkan praktik pembelajaran yang hampir sama.
Guru tetap menjelaskan.
Siswa tetap mencatat.
Ujian tetap mengejar jawaban benar.
Dan proses belajar tetap berakhir ketika soal berhasil dikerjakan.
Jika pola tersebut tidak berubah, pergantian dokumen kurikulum tidak otomatis menghasilkan perubahan kualitas pendidikan.
Guru Harus Menjadi Pusat Perubahan
Perubahan pendidikan pada akhirnya tidak akan terjadi hanya melalui dokumen kebijakan.
Kurikulum diterjemahkan oleh guru menjadi pengalaman belajar sehari-hari.
Karena itu, peningkatan kualitas guru menjadi jauh lebih penting dibandingkan sekadar memperkenalkan istilah baru dalam kurikulum.
Guru membutuhkan pelatihan yang relevan, waktu untuk merancang pembelajaran, dukungan profesional, komunitas belajar, serta ruang untuk melakukan eksperimen di kelas.
Yang tidak kalah penting adalah mengurangi beban administratif yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pembelajaran.
Guru seharusnya memiliki lebih banyak energi untuk bertanya:
“Bagaimana membuat siswa berpikir?”
bukan hanya:
“Bagaimana menyelesaikan dokumen pembelajaran?”
Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Formalitas
Kritik terhadap kurikulum sebenarnya merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas, yakni kecenderungan pendidikan untuk mengukur keberhasilan melalui sesuatu yang mudah dihitung.
Jumlah sekolah yang direnovasi mudah dihitung.
Jumlah perangkat yang dibagikan mudah dihitung.
Jumlah guru yang mengikuti pelatihan mudah dihitung.
Jumlah buku yang dicetak juga mudah dihitung.
Namun, perubahan kemampuan berpikir siswa jauh lebih sulit diukur.
Apakah siswa menjadi lebih kritis?
Apakah mereka lebih mampu membaca informasi?
Apakah rasa ingin tahu mereka meningkat?
Apakah mereka mampu berdiskusi dan mempertahankan pendapat dengan bukti?
Apakah mereka mampu menemukan solusi terhadap persoalan baru?
Indikator seperti inilah yang semestinya semakin diperhatikan ketika pemerintah mengevaluasi keberhasilan investasi pendidikan.
Pendidikan Membutuhkan Kebijakan yang Berkelanjutan
Salah satu persoalan yang muncul ketika kebijakan terlalu sering berubah adalah hilangnya kesinambungan.
Program yang baru berjalan beberapa tahun belum tentu memiliki waktu yang cukup untuk menunjukkan dampak. Ketika kepemimpinan berubah, program dapat kembali diganti sebelum hasilnya benar-benar dievaluasi.
Akibatnya, sistem pendidikan terus bergerak tetapi belum tentu bergerak maju.
Pendidikan membutuhkan kebijakan yang memiliki visi jangka panjang, bukan sekadar program yang mengikuti periode pemerintahan atau pergantian pejabat.
Evaluasi tetap diperlukan. Tetapi evaluasi seharusnya menentukan apakah sebuah kebijakan berhasil, perlu diperbaiki, atau harus dihentikan—bukan otomatis menggantinya hanya karena ada kepemimpinan baru.
Jangan Hanya Mengganti Sampul Pendidikan
Kurikulum memang penting, tetapi kurikulum bukan satu-satunya faktor yang menentukan kualitas pendidikan.
Ada kualitas guru, kepemimpinan sekolah, lingkungan belajar, dukungan keluarga, kondisi sosial-ekonomi, kualitas buku, akses teknologi, kesehatan siswa, hingga budaya belajar masyarakat.
Karena itu, mengganti kurikulum tanpa memperbaiki ekosistem pendidikan dapat menghasilkan perubahan yang hanya terlihat pada dokumen.
Pendidikan membutuhkan perubahan yang lebih dalam.
Bukan sekadar mengganti istilah.
Bukan sekadar mengganti format perangkat ajar.
Bukan sekadar mencetak buku baru.
Tetapi mengubah pengalaman anak ketika berada di sekolah.
Dari Budaya Hafalan Menuju Budaya Bernalar
Jika pendidikan Indonesia ingin menghasilkan generasi yang mampu menghadapi masa depan, kemampuan bernalar harus menjadi bagian utama pembelajaran.
Siswa harus dibiasakan untuk bertanya.
Mereka perlu diberikan persoalan nyata.
Mereka harus belajar mencari informasi.
Mereka perlu berdiskusi dan berdebat berdasarkan bukti.
Mereka juga harus diberi kesempatan melakukan kesalahan, mengevaluasi proses berpikir, dan mencoba kembali.
Dengan cara tersebut, sekolah tidak hanya menghasilkan anak yang mampu menjawab pertanyaan guru, tetapi juga manusia yang mampu menemukan pertanyaan baru.
Inilah perbedaan antara pendidikan yang sekadar menyampaikan pengetahuan dengan pendidikan yang membangun kemampuan berpikir.
Teknologi dan AI Bukan Pengganti Nalar
Perkembangan kecerdasan buatan semakin memperkuat kebutuhan tersebut.
Ketika AI dapat menghasilkan teks, menjawab pertanyaan, membuat gambar, menerjemahkan bahasa, bahkan membantu menyelesaikan soal matematika, kemampuan menghafal informasi menjadi semakin kurang memadai sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan belajar.
Siswa justru perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa jawaban AI.
Mereka perlu bertanya apakah informasi tersebut benar, dari mana sumbernya, apa buktinya, dan apakah kesimpulannya masuk akal.
Dengan demikian, AI seharusnya menjadi alat untuk memperkuat proses berpikir, bukan alat untuk menggantikan proses berpikir.
Apa yang Harus Diubah?
Jika persoalan pendidikan bukan sekadar kurangnya pergantian kurikulum, maka solusi juga tidak cukup berupa kurikulum baru.
Ada beberapa hal yang lebih mendasar.
Pertama, kebijakan pendidikan harus berbasis bukti. Setiap perubahan harus memiliki alasan akademik dan data yang jelas.
Kedua, evaluasi harus mengukur dampak. Pemerintah perlu melihat apakah program benar-benar meningkatkan kemampuan siswa, bukan hanya menghitung jumlah kegiatan yang telah dilakukan.
Ketiga, guru harus diperkuat. Pelatihan perlu diarahkan pada kemampuan mengajar dan pengembangan profesional, bukan sekadar sosialisasi kebijakan.
Keempat, pembelajaran harus berorientasi pada nalar. Membaca, numerasi, sains, pemecahan masalah, kreativitas, dan berpikir kritis harus hadir dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Kelima, kebijakan harus berkelanjutan. Program yang terbukti efektif perlu dilanjutkan dan diperbaiki, bukan otomatis diganti setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
Pendidikan Harus Dilihat dari Hasil, Bukan Sekadar Aktivitas
Pada akhirnya, kritik tentang anggaran dan kurikulum membawa kita pada satu pertanyaan besar: apa hasil nyata yang diterima anak?
Anggaran yang besar penting.
Infrastruktur yang baik penting.
Kurikulum yang relevan juga penting.
Namun semuanya adalah sarana.
Tujuan akhirnya tetap manusia yang terdidik—anak yang mampu membaca dunia, memahami informasi, berpikir kritis, memecahkan masalah, bekerja sama, memiliki karakter, dan terus belajar sepanjang hidup.
Jika tujuan tersebut belum tercapai, maka pemerintah dan seluruh ekosistem pendidikan harus berani mengevaluasi cara kerja yang selama ini digunakan.
Bukan dengan sekadar mengganti nama.
Melainkan dengan mengubah cara pendidikan bekerja.
Kesimpulan
Persoalan pendidikan Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum atau meningkatkan anggaran.
Kurikulum memang perlu diperbarui ketika dibutuhkan. Namun perubahan tersebut harus menghasilkan perubahan nyata dalam proses belajar dan kemampuan siswa.
Kritik Indra Charismiadji mengingatkan bahwa pendidikan berisiko terjebak dalam ilusi perubahan ketika pergantian nama, dokumen, program, dan administrasi dianggap sebagai bukti transformasi.
Padahal, ukuran paling penting adalah apakah anak Indonesia menjadi lebih mampu bernalar, membaca, menghitung, memahami sains, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan berdasarkan bukti.
Dengan demikian, tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan mencari kurikulum yang paling sering diperbarui, melainkan membangun sistem pendidikan yang konsisten, berbasis bukti, berkelanjutan, dan benar-benar mengubah kemampuan berpikir peserta didik.









