Jakarta — Kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada April 2026 kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan kereta api. Pakar transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai keberadaan perlintasan sebidang menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Peneliti sekaligus Staf Ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut tidak berdiri sebagai satu kejadian tunggal. Menurutnya, terdapat rangkaian peristiwa yang saling berkaitan hingga akhirnya memicu kecelakaan besar.
Kecelakaan Bermula dari Perlintasan Sebidang
Dalam insiden tersebut, sebuah taksi mengalami masalah di perlintasan sebidang dan kemudian tertemper KRL. Situasi itu memicu rangkaian kejadian berikutnya hingga akhirnya KA Argo Bromo Anggrek bertabrakan dengan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Menurut Iwan, sistem perkeretaapian yang sudah menggunakan teknologi modern tetap memiliki keterbatasan. Kereta api membutuhkan jarak yang cukup panjang untuk melakukan pengereman sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menjelaskan bahwa kecelakaan pada 27 April 2026 tersebut bermula ketika KRL menabrak taksi yang berhenti di perlintasan sebidang. KRL kemudian harus berhenti dalam kondisi operasional yang terganggu, sebelum KA Argo Bromo Anggrek akhirnya bertabrakan dengan rangkaian KRL di sekitar Stasiun Bekasi Timur.
Perilaku Pengguna Jalan Juga Jadi Faktor
Iwan juga menyoroti aspek perilaku masyarakat ketika menggunakan perlintasan kereta api. Menurutnya, teknologi keselamatan seperti palang pintu tidak akan maksimal apabila pengguna jalan masih mengabaikan aturan.
Ia menilai masyarakat perlu beradaptasi dengan sistem keselamatan modern dan mematuhi rambu maupun ketentuan yang berlaku ketika melintasi jalur kereta api.
Persoalan di lokasi kejadian juga menunjukkan pentingnya pengelolaan perlintasan. Polisi sebelumnya mengungkap bahwa perlintasan tempat taksi tertemper KRL tidak memiliki palang pintu resmi. Palang yang tersedia di lokasi dibuat secara swadaya oleh masyarakat.
Pakar Usul Perlintasan Sebidang Ditiadakan
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Iwan mengusulkan agar perlintasan sebidang secara bertahap ditiadakan, terutama di wilayah dengan aktivitas kendaraan dan kereta yang tinggi.
Sebagai gantinya, persilangan antara jalan raya dan jalur kereta dapat dilakukan melalui flyover atau underpass. Dengan konsep tersebut, kendaraan dan kereta tidak lagi bertemu secara langsung pada titik yang sama.
Usulan tersebut juga sejalan dengan langkah pemerintah setelah kecelakaan Bekasi Timur. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dan melakukan inventarisasi berdasarkan kondisi lapangan, kewenangan jalan, serta sistem penjagaan di masing-masing lokasi.
Keselamatan Perlintasan Perlu Jadi Prioritas
Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian karena mempertemukan dua moda transportasi dengan karakteristik berbeda. Kereta api memiliki massa besar dan membutuhkan jarak pengereman panjang, sedangkan kendaraan jalan raya dapat berhenti lebih cepat.
Karena itu, peningkatan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan teknologi perkeretaapian, tetapi juga desain infrastruktur, pengawasan, sistem peringatan, serta kepatuhan pengguna jalan.
Pembangunan perli









