JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan” ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dunia usaha, media, organisasi masyarakat sipil, hingga anak-anak sebagai subjek utama perlindungan.
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman bagi Anak
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari proses belajar mengajar, tetapi juga dari terciptanya suasana sekolah yang membuat peserta didik merasa dihargai, terlindungi, dan mampu mengembangkan potensi secara optimal.
Karena itu, Kemendikdasmen terus mendorong penerapan berbagai kebijakan yang memperkuat budaya sekolah ramah anak di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen Jalankan Berbagai Gerakan Positif
Untuk mewujudkan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, Kemendikdasmen telah menjalankan sejumlah program, antara lain:
- Gerakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
- Gerakan Rukun Sama Teman
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Melalui berbagai gerakan tersebut, peserta didik dibiasakan menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari, seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, hingga tidur lebih awal sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Guru Diperkuat Melalui Pelatihan Konseling
Selain membangun budaya positif di sekolah, Kemendikdasmen juga meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan.
Pelatihan konseling diberikan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) maupun guru non-BK agar mampu memberikan pendampingan yang lebih baik kepada peserta didik, termasuk dalam menangani persoalan sosial, emosional, maupun potensi kekerasan di lingkungan sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran sekolah sebagai tempat yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi peserta didik.
Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi
Usai kegiatan, Atip kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Ia mengimbau seluruh satuan pendidikan agar segera menerapkan dan mengawal berbagai gerakan yang berorientasi pada terciptanya lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.
Deklarasi Bersama Lindungi Anak Indonesia
Rangkaian Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 diawali dengan kegiatan Fun Walk yang melibatkan anak dan keluarga, dilanjutkan dialog lintas kementerian dan lembaga, pembacaan Deklarasi Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, serta pemutaran film edukatif Children of Heaven.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh peserta menegaskan komitmen untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mewujudkan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Bagi Kemendikdasmen, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang yang melindungi, memberdayakan, dan mendukung setiap anak Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.








