KUPANG – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Program ini diprioritaskan untuk memperbaiki bangunan eks Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) yang kini banyak mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan yang sudah puluhan tahun.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Fokus Perbaikan Bangunan Eks SD Inpres
Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Khamim, menjelaskan bahwa sebagian besar sekolah dasar di Indonesia berasal dari program pembangunan SD Inpres pada masa lalu. Karena telah berdiri dalam waktu yang lama, banyak bangunan kini mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.
Menurutnya, Presiden telah menargetkan penyelesaian revitalisasi sekolah-sekolah tersebut dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun agar siswa dapat belajar di fasilitas yang lebih baik.
Banyak Sekolah dalam Kondisi Memprihatinkan
Program revitalisasi dilakukan setelah pemerintah menemukan banyak sekolah dengan kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Khamim melihat langsung sejumlah fasilitas pendidikan yang sudah tidak layak digunakan. Bahkan, beberapa bangunan mengalami kerusakan pada bagian plafon akibat keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan perbaikan.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pelaksanaan program revitalisasi sekolah di berbagai daerah.
Diharapkan Tingkatkan Partisipasi Pendidikan
Kemendikdasmen berharap revitalisasi sekolah tidak hanya memperbaiki kualitas bangunan, tetapi juga berdampak pada peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional.
Dengan tersedianya ruang belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif, siswa diharapkan semakin termotivasi untuk bersekolah dan mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Selain mendukung kualitas pendidikan, perbaikan infrastruktur sekolah juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Siapkan Anggaran Biaya Tambahan
Untuk mempercepat pelaksanaan revitalisasi, pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2026.
Melalui pendanaan tersebut, pemerintah menargetkan revitalisasi ribuan satuan pendidikan di berbagai jenjang, meliputi:
- PAUD: 16.075 satuan pendidikan
- SD: 15.235 satuan pendidikan
- SMP: 4.638 satuan pendidikan
- SMA: 968 satuan pendidikan
Pada tahap awal, penyaluran dana revitalisasi telah dilakukan kepada ribuan satuan pendidikan sesuai hasil penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selanjutnya, pencairan tahap berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Percepat Pemerataan Infrastruktur Pendidikan
Program revitalisasi sekolah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penyediaan fasilitas belajar yang layak.
Dengan target penyelesaian dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan seluruh peserta didik dapat menikmati lingkungan belajar yang lebih aman, modern, dan mendukung terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.








