Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menugaskan 216 Relawan Pendidikan ke 10 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS).
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak. Para relawan akan bertugas langsung di lapangan untuk mendata, mendampingi, dan mengajak anak-anak yang belum bersekolah agar kembali mengikuti pendidikan formal maupun nonformal. pendidikan yang tersedia. prioritas yang memiliki angka ATS cukup tinggi. penanganan persoalan putus sekolah secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga negara.









