Kementerian Pendidikan akan menerapkan perubahan dalam penyebutan tahun pada Rapor Pendidikan mulai tahun 2026. Perubahan ini dilakukan agar informasi dalam Rapor Pendidikan menjadi lebih jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh satuan pendidikan maupun masyarakat.
Sebelumnya, penyebutan tahun pada Rapor Pendidikan menggunakan tahun perilisan. Namun mulai 2026, penyebutan tahun akan disesuaikan dengan tahun pengambilan data. Artinya, data yang dikumpulkan pada tahun tertentu akan menggunakan nama tahun tersebut, meskipun dirilis pada tahun berikutnya.
Sebagai contoh, apabila data dikumpulkan pada tahun 2025 dan dirilis pada 2026, maka penyebutannya akan menjadi Rapor Pendidikan 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan sekolah dalam membaca perkembangan mutu pendidikan berdasarkan periode pengumpulan data yang sebenarnya.
Perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi data pendidikan nasional, sehingga sekolah dapat lebih tepat dalam melakukan evaluasi dan perencanaan peningkatan kualitas pembelajaran.
Rapor Pendidikan sendiri merupakan platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Data di dalamnya digunakan sebagai acuan bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya penyesuaian penyebutan tahun ini, diharapkan tidak lagi terjadi kebingungan antara waktu pengambilan data dan waktu publikasi laporan. Sekolah pun dapat lebih mudah melakukan pemetaan capaian pendidikan dari tahun ke tahun.










