JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan menjadi salah satu kementerian yang akan membuka seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 melalui Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Lulusan PKN STAN berpeluang untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, PKN STAN memang belum mengumumkan jadwal resmi penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Namun, calon peserta dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami alur pendaftaran berdasarkan mekanisme seleksi pada tahun sebelumnya.
Pendaftar Wajib Memiliki Akun SSCASN
Sebelum mengikuti proses seleksi, seluruh calon peserta diwajibkan membuat akun pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan.
Akun tersebut menjadi syarat utama untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk PKN STAN.
Cara Daftar PKN STAN 2026
Berdasarkan mekanisme penerimaan sebelumnya, berikut tahapan pendaftaran PKN STAN:
1. Akses Portal SSCASN Sekolah Kedinasan
Calon peserta membuka portal SSCASN Sekolah Kedinasan.
2. Membuat Akun
Pendaftar membuat akun menggunakan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah akun berhasil dibuat, peserta mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Login ke SSCASN
Peserta masuk ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
4. Memilih PKN STAN
Pada portal SSCASN, peserta:
- Memilih PKN STAN sebagai sekolah tujuan.
- Memilih jalur penerimaan.
- Melengkapi biodata.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
5. Review Data
Peserta memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi, kemudian mencetak Kartu Pendaftaran.
Lanjut ke Portal SPMB PKN STAN
Setelah menyelesaikan proses di SSCASN, peserta melanjutkan pendaftaran melalui portal SPMB PKN STAN.
Tahapannya meliputi:
- Login menggunakan akun SSCASN.
- Mengunduh dokumen Pernyataan Integritas Pendaftar.
- Menandatangani dokumen dengan meterai fisik atau elektronik senilai Rp10.000.
- Mengunggah dokumen yang telah ditandatangani.
- Memilih program studi.
- Mengisi data tambahan sesuai ketentuan.
- Mengunci data pendaftaran sebagai tanda seluruh proses telah selesai.
Hanya Boleh Memilih Satu Sekolah Kedinasan
Calon peserta perlu memperhatikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan, setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan dalam satu periode seleksi.
Karena itu, peserta diimbau mempertimbangkan pilihan sekolah dan program studi dengan matang sebelum melakukan finalisasi pendaftaran.
Persiapkan Dokumen Sejak Dini
Meskipun pengumuman resmi PKN STAN 2026 belum diterbitkan, calon peserta dapat mulai menyiapkan berbagai dokumen yang umumnya dibutuhkan, seperti:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pas foto terbaru.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan yang nantinya diumumkan.
Dengan melakukan persiapan sejak awal, calon peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi PKN STAN 2026 dengan lebih lancar ketika pendaftaran resmi dibuka.









