Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mematangkan rencana penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Pemerintah juga tengah mengkaji rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
Rapat terbatas tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pendidikan gratis yang dibahas mencakup PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di Indonesia.
Pendidikan Gratis untuk Sekolah Negeri
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap penyediaan layanan pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri. Kebijakan tersebut juga dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.
Pemerintah menyatakan kebijakan pendidikan gratis tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Selain akses pendidikan, peningkatan kualitas guru juga menjadi perhatian melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan melalui APBN.
Layanan pendidikan gratis yang dibahas pemerintah juga mencakup madrasah negeri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan prinsip tersebut berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama.
Kuliah Gratis di PTN Masih Dimatangkan
Selain jenjang sekolah, pemerintah membahas rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah. Seskab Teddy mengatakan pemerintah akan mematangkan rencana pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal di PTN.
Pemerintah masih perlu menghitung kebutuhan pembiayaan serta menentukan tahapan pelaksanaannya. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan pendidikan tinggi gratis tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui tahapan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan perguruan tinggi.
Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah skema, termasuk penerapan secara bertahap atau memprioritaskan kelompok masyarakat tertentu. Namun, pilihan tersebut masih dalam tahap penghitungan dan belum menjadi keputusan final.
Rencana Kuliah Gratis Ditargetkan Segera Dimatangkan
Pemerintah memberikan waktu sekitar 2–4 minggu untuk mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah. Pembahasan akan mencakup skema pembiayaan, cakupan penerima, serta tahapan pelaksanaan.
Presiden sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa akses pendidikan negeri dari sekolah dasar hingga universitas perlu diperluas. Dalam pernyataannya pada 18 September 2026, Prabowo menyebut biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.
Namun, pernyataan tersebut masih perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis, termasuk sumber pembiayaan, sasaran penerima, mekanisme pelaksanaan, dan tahapan penerapannya.
Pemerintah Perkuat Pendidikan Pesantren
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penguatan pendidikan pesantren. Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai unit khusus yang menangani urusan pesantren.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memberikan perhatian terhadap berbagai jalur pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.
Dengan demikian, pembahasan pendidikan gratis saat ini mencakup dua agenda utama, yakni penerapan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dari PAUD hingga SMA/SMK serta pematangan rencana pembebasan biaya kuliah di PTN.
Program tersebut masih berada dalam proses perumusan. Pemerintah selanjutnya akan menghitung kebutuhan anggaran dan menyusun mekanisme pelaksanaan sebelum menentukan bentuk kebijakan yang akan diterapkan.








