idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, 5 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

    3 Minggu Pascagempa NTT, 171.476 Siswa Kembali Belajar, Mayoritas Masih di Sekolah Darurat

    Karhutla Kalimantan Bukan Hanya karena El Niño, Guru Besar UNAIR Ungkap Faktor Utamanya

    Biaya Kedokteran Telkom University 2026 Tembus Rp565 Juta? Ini Rinciannya

    Hadiah OSN 2026 Turun Drastis, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Penyebabnya

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Siswi SMP di Ende Jadi Korban Gempa Flores, Kakinya Patah Tertimpa Bangunan

    3 Minggu Pascagempa NTT, 171.476 Siswa Kembali Belajar, Mayoritas Masih di Sekolah Darurat

    Karhutla Kalimantan Bukan Hanya karena El Niño, Guru Besar UNAIR Ungkap Faktor Utamanya

    Biaya Kedokteran Telkom University 2026 Tembus Rp565 Juta? Ini Rinciannya

    Hadiah OSN 2026 Turun Drastis, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Penyebabnya

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Pendaftaran Diklat Daring Calakan Batch 5 Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Sisdiknas Usulkan Seluruh Dosen Wajib Bergelar Doktor dalam 10 Tahun, Ini Alasannya

22 July 2026
in Berita
3 min read
253
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) versi 8 Juli 2026 menjadi perhatian publik setelah memuat ketentuan baru mengenai peningkatan kualifikasi akademik dosen. Dalam draf tersebut, setiap dosen yang direkrut dengan kualifikasi magister diwajibkan melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor paling lambat 10 tahun sejak diangkat menjadi dosen.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 183 ayat (2) yang menetapkan bahwa kualifikasi akademik minimum dosen adalah magister atau magister terapan. Selanjutnya, Pasal 183 ayat (3) mengatur bahwa kualifikasi tersebut wajib ditingkatkan menjadi program doktor atau doktor terapan sesuai bidang keahlian dalam waktu maksimal 10 tahun sejak diterima sebagai dosen.

Sementara itu, Pasal 183 ayat (4) menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan mengalokasikan pembiayaan bagi pendidikan doktor tersebut.

Dosen Diposisikan sebagai Ilmuwan

Dalam draf RUU Sisdiknas, dosen tidak hanya dipandang sebagai tenaga pengajar, tetapi juga sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang memiliki tugas mentransformasikan, mengembangkan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Peran sebagai ilmuwan menuntut dosen memiliki kemampuan merumuskan pertanyaan penelitian, menguasai metodologi ilmiah, mengevaluasi bukti, membangun argumentasi akademik, hingga menghasilkan pengetahuan baru melalui riset.

Karena itu, pendidikan doktor dinilai menjadi jenjang yang mampu membentuk kapasitas akademik tersebut melalui proses penelitian yang mendalam dan mandiri.

Indonesia Dinilai Masih Tertinggal

Dalam pembahasan RUU Sisdiknas disebutkan bahwa Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara dalam hal proporsi dosen bergelar doktor.

Di Malaysia, sekitar 60 persen staf akademik di universitas publik telah bergelar doktor. Sementara di Inggris lebih dari separuh dosen telah menyandang gelar doktor, sedangkan di Australia proporsinya mencapai sekitar 71,7 persen dari staf akademik penuh waktu.

Di Amerika Serikat, gelar doktor telah lama menjadi kualifikasi umum bagi dosen tetap di universitas riset. Adapun Belanda dan Singapura juga menjadikan pendidikan doktor sebagai prasyarat utama untuk memasuki karier akademik tetap maupun jalur penelitian.

Selain gelar doktor, proses seleksi akademik di negara-negara tersebut juga mempertimbangkan publikasi ilmiah, pengalaman pascadoktoral, kemampuan memperoleh pendanaan riset, pengalaman mengajar, hingga jejaring akademik internasional.

Mayoritas Dosen Indonesia Masih Bergelar Magister

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) 2025 yang dipublikasikan pada 2026, Indonesia memiliki sekitar 328.241 dosen.

Dari jumlah tersebut, sekitar 84.937 dosen atau 25,88 persen telah memiliki kualifikasi doktor maupun doktor terapan. Sementara itu, sekitar 234.947 dosen atau 71,58 persen masih berkualifikasi magister dan magister terapan.

Data tersebut menunjukkan bahwa baru sekitar satu dari empat dosen di Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral.

Kebijakan Dinilai Perlu Dibedakan

Dalam pembahasan RUU Sisdiknas, muncul pandangan bahwa kebijakan mengenai kualifikasi akademik dosen masih perlu diperkuat.

Salah satu usulan adalah membedakan kebijakan antara dosen yang sudah aktif mengajar dan calon dosen baru. Pendekatan tersebut dinilai dapat memberikan masa transisi yang lebih proporsional sekaligus tetap mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Apabila diterapkan secara bertahap dengan dukungan pembiayaan pemerintah, ketentuan ini diharapkan dapat memperkuat mutu pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas riset nasional, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional.

Tags: Akademisi Indonesiaberita pendidikanDoktor TerapanDosen Bergelar Doktordosen Indonesiakampus indonesiakebijakan pendidikankemendiktisaintekKualifikasi DosenmagisterMutu Pendidikan TinggiPDDiktiPendidikan Doktorpendidikan nasionalpendidikan tinggireformasi pendidikanRiset Perguruan TinggiRUU SisdiknasRUU Sistem Pendidikan NasionalSDM Pendidikan
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In