Jakarta – Perdebatan mengenai perkebunan kelapa sawit kembali menjadi perhatian, terutama setelah muncul sejumlah kasus pembukaan hutan dengan cara membakar untuk kemudian ditanami sawit. Laporan Kementerian Kehutanan per 24 Agustus 2026 mencatat salah satu kasus tersebut terjadi di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Riau.
Lantas, apakah kebun kelapa sawit dapat dianggap sebagai pengganti hutan?
Menurut sejumlah pakar yang dikutip detikEdu, perkebunan sawit tidak dapat menggantikan hutan, terutama dari sisi fungsi ekologisnya.
Sawit Berbeda dengan Hutan Alami
Dosen Ekologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Santhyami, menjelaskan bahwa tanaman sawit memiliki karakteristik yang berbeda dengan pepohonan di hutan alami.
Hutan terdiri atas berbagai jenis tumbuhan dengan struktur vegetasi yang bertingkat. Kondisi tersebut menciptakan ekosistem yang mampu menjadi habitat bagi beragam flora dan fauna.
Sementara itu, perkebunan sawit umumnya menggunakan sistem monokultur, sehingga keanekaragaman hayatinya jauh lebih rendah dibandingkan hutan alami.
Perbedaan tersebut juga memengaruhi kemampuan lingkungan dalam mengelola air. Menurut Santhyami, sawit tidak memiliki kemampuan menyimpan dan mengikat air sebaik sejumlah jenis pohon hutan seperti meranti dan pulai.
Tidak Setara dalam Menyimpan Karbon
Perbedaan lainnya terdapat pada kemampuan menyerap dan menyimpan karbon.
Dosen Program Studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ir Lis Noer Aini, mengatakan bahwa menganggap perkebunan sawit mampu menyerap dan menyimpan karbon seperti hutan merupakan pemahaman yang keliru.
Hutan memiliki kemampuan menyimpan karbon yang jauh lebih besar. Ketika hutan dibuka untuk perkebunan, sebagian karbon yang sebelumnya tersimpan dalam ekosistem dapat dilepaskan kembali ke atmosfer dan berkontribusi terhadap peningkatan gas rumah kaca.
Lis menegaskan perbedaan mendasar antara keduanya: hutan merupakan sistem kehidupan, sedangkan perkebunan sawit merupakan sistem produksi.
Habitat Satwa Juga Berbeda
Hutan alami memiliki struktur vegetasi yang kompleks. Berbagai jenis pohon dengan ketinggian berbeda menyediakan ruang hidup bagi banyak spesies.
Burung, mamalia, serangga, dan berbagai organisme lainnya dapat menempati lapisan hutan yang berbeda sesuai kebutuhan habitatnya.
Ketika kawasan hutan diubah menjadi perkebunan monokultur, keragaman habitat tersebut ikut berkurang. Dampaknya dapat dirasakan oleh satwa yang bergantung pada ekosistem hutan.
Pembukaan hutan untuk perkebunan juga menjadi perhatian organisasi lingkungan karena dapat menyebabkan hilangnya habitat satwa seperti orangutan, gajah, dan harimau.
Penyamaan Sawit dengan Hutan Dinilai Berbahaya
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, mengingatkan bahwa menyamakan tanaman sawit dengan pohon hutan dapat menimbulkan persoalan serius.
Menurutnya, jika kebun sawit dianggap setara dengan hutan, maka perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan berisiko tidak lagi dipandang sebagai bentuk deforestasi. Bahkan, kondisi tersebut dapat memunculkan klaim bahwa perkebunan sawit merupakan bagian dari penghijauan.
Padahal, menurut Bambang, perbedaan fungsi ekologis keduanya perlu tetap dipahami dalam kebijakan lingkungan, termasuk dalam AMDAL dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sawit Tetap Bisa Dibudidayakan secara Berkelanjutan
Perbedaan antara sawit dan hutan bukan berarti budidaya kelapa sawit tidak dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Yang menjadi persoalan adalah ketika hutan alami dikonversi menjadi perkebunan sawit dan perubahan tersebut menghilangkan fungsi ekologis kawasan.
Karena itu, pengelolaan perkebunan perlu memperhatikan tata ruang, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, keanekaragaman hayati, serta aturan lingkungan.
Kesimpulannya, kebun sawit dapat menjadi sistem produksi pertanian yang bernilai ekonomi, tetapi tidak dapat menggantikan fungsi hutan sebagai ekosistem alami. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan tidak semestinya dipertukarkan begitu saja.



















