DENPASAR – SMK PGRI 5 Denpasar memberikan klarifikasi terkait polemik twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menampilkan foto sejumlah siswi dan menjadi perbincangan di media sosial. Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah memberikan arahan kepada peserta didik untuk mengenakan pakaian terbuka ataupun membuat pose yang dinilai tidak pantas.
Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan MPLS dimulai, panitia telah memberikan panduan yang jelas kepada seluruh siswa mengenai pembuatan twibbon. Dalam arahan tersebut, peserta diminta menggunakan pakaian yang sopan, seperti seragam sekolah, kebaya, atau busana tertutup lainnya yang mencerminkan etika dan budaya sekolah.
Menurutnya, contoh twibbon beserta ketentuan penggunaan foto juga telah dibagikan kepada seluruh peserta agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
Setelah muncul kritik dari masyarakat di media sosial, sekolah segera mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi internal untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan antara arahan panitia dan foto yang diunggah sebagian siswa.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah memberikan pembinaan kepada siswi yang terlibat sekaligus meminta mereka mengganti foto twibbon yang menjadi sorotan publik dengan foto yang sesuai ketentuan sekolah.
Selain itu, sekolah juga berencana memanggil siswa yang belum mengikuti arahan panitia sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan karakter.
Nuning menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman, melainkan sebagai upaya edukatif agar peserta didik memahami pentingnya menjaga etika, sopan santun, dan citra diri, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Pihak sekolah berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga sekolah mengenai pentingnya bijak menggunakan media sosial serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama kegiatan MPLS berlangsung.
SMK PGRI 5 Denpasar juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelaksanaan MPLS Ramah yang mengedepankan pendidikan karakter, penghormatan terhadap nilai-nilai kesopanan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Ke depan, sekolah akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang melibatkan publikasi di media sosial agar setiap konten yang dihasilkan tetap sesuai dengan norma, etika, dan tujuan pendidikan










