JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 2026 mulai 21 hingga 24 Juli 2026. Program ini merupakan bagian dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pendidikan berkualitas bagi peserta didik berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik pada jenjang SMP dan SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa proses pendaftaran SPMB SNT dimulai pada Selasa, 21 Juli 2026, dan berlangsung hingga 24 Juli 2026.
SNT Integrasikan SMP dan SMA dalam Satu Ekosistem
Menurut Abdul Mu’ti, Sekolah Nasional Terintegrasi tidak hanya menggabungkan jenjang SMP dan SMA dalam satu kawasan pendidikan, tetapi juga mengintegrasikan seluruh proses pembelajaran secara berkesinambungan.
Integrasi tersebut mencakup pengembangan kurikulum, pembinaan karakter peserta didik, peningkatan kompetensi guru, pengembangan bakat dan minat, pemanfaatan fasilitas pendidikan, hingga sistem penjaminan mutu sekolah.
Melalui konsep tersebut, SNT diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Jadwal Pendaftaran SPMB SNT 2026
Kemendikdasmen menetapkan jadwal pendaftaran sebagai berikut:
- Pembukaan pendaftaran: 21 Juli 2026
- Penutupan pendaftaran: 24 Juli 2026
Calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Calon murid yang ingin mendaftar SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen kependudukan lain yang sah.
- Berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi sesuai dokumen kependudukan yang berlaku. Sekolah juga dapat menerima calon murid dari kabupaten/kota sekitar lokasi SNT dengan kuota maksimal 5 persen dari daya tampung.
- Memenuhi persyaratan usia sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yaitu:
- Calon murid jenjang SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Calon murid jenjang SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Melampirkan dokumen pendukung, meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi sesuai ketentuan.
- Dokumen cetak Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi.
Dukung Peserta Didik Berprestasi
Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Melalui sistem pendidikan yang terintegrasi, pemerintah berharap SNT mampu menjadi wadah pengembangan karakter, kompetensi, dan talenta peserta didik sehingga siap menghadapi tantangan pendidikan dan dunia kerja di masa depan.








