JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas data serta memperkuat integrasi sistem pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), dilakukan penyesuaian pada menu Tambah PTK Baru di aplikasi Verval PTK.
Perubahan tersebut mulai berlaku sejak 24 Juli 2026 dan perlu menjadi perhatian seluruh Operator Dinas Pendidikan maupun Operator Yayasan agar proses pengajuan PTK baru dapat berjalan dengan lancar.
Penyesuaian Menu Tambah PTK Baru
Terdapat beberapa perubahan penting pada aplikasi Verval PTK, antara lain:
1. Menu Kepegawaian dan Penugasan Digabung
Tab Kepegawaian dan Penugasan kini tidak lagi dipisahkan. Keduanya telah digabung menjadi satu menu sehingga proses pengisian data menjadi lebih terintegrasi.
2. Referensi Status Kepegawaian Disesuaikan
Daftar referensi Status Kepegawaian telah diperbarui sesuai kebutuhan sistem terbaru sehingga operator perlu memastikan memilih status yang sesuai saat melakukan pengajuan PTK.
3. Pilihan Satuan Pendidikan untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
Bagi PTK dengan status:
- PNS
- PPPK
- PPPK Paruh Waktu
pilihan satuan pendidikan yang muncul di sistem hanya akan menampilkan sekolah yang teridentifikasi mengalami kekurangan guru, berdasarkan hasil perhitungan Direktorat Pembina.
Penyesuaian ini bertujuan agar penempatan guru lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
4. Pengisian Data Harus Berurutan
Operator diminta mengisi data secara berurutan, karena setiap pilihan pada formulir saling berkaitan dan akan memengaruhi pilihan pada tahap berikutnya.
Apabila urutan pengisian tidak sesuai, kemungkinan beberapa pilihan tidak akan muncul atau proses pengajuan menjadi tidak optimal.
Imbauan bagi Operator
Seluruh Operator Dinas Pendidikan dan Operator Yayasan diimbau untuk memahami perubahan pada aplikasi Verval PTK sebelum melakukan pengajuan PTK baru.
Dengan memahami mekanisme terbaru, proses verifikasi dan validasi data diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas data PTK secara nasional agar lebih terintegrasi dengan sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia.









