Kabar baik datang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah resmi menaikkan honor bulanan guru PPPK paruh waktu dari sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan. Kebijakan ini disambut positif oleh para pendidik yang selama ini tetap mengabdi di tengah keterbatasan kesejahteraan.
Kenaikan honor tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru PPPK paruh waktu yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah-sekolah.
Dengan adanya peningkatan honor ini, guru diharapkan dapat lebih fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas mengajar, mendampingi siswa, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Meski belum sepenuhnya setara dengan kebutuhan hidup layak, kebijakan ini dianggap sebagai langkah maju yang berarti bagi para guru PPPK paruh waktu.
Sejumlah guru menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut. Mereka berharap peningkatan kesejahteraan ini dapat terus berlanjut, seiring dengan penguatan status, kepastian kerja, dan pengembangan kompetensi guru di masa mendatang.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan honor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Karawang. Dengan guru yang lebih sejahtera dan termotivasi, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa investasi pada kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan Karawang. Pemerintah berharap sinergi antara kebijakan kesejahteraan dan peningkatan mutu pembelajaran dapat membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan di daerah.



























