Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan baru yang menyasar langsung kehidupan sekolah. Aturan tersebut melarang siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa sepeda motor ke sekolah, sekaligus menghentikan pelaksanaan wisuda dan kegiatan study tour di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah untuk memperkuat aspek keselamatan, kedisiplinan, serta meringankan beban ekonomi orang tua. Menurut Dedi, praktik siswa mengendarai motor tanpa SIM tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lain.
“Sekolah harus menjadi ruang yang mendidik karakter, termasuk disiplin terhadap aturan hukum. Kalau belum cukup umur dan belum punya SIM, jangan membawa motor,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Selain soal kendaraan, penghentian wisuda dan study tour juga menjadi perhatian publik. Pemerintah Provinsi menilai kegiatan tersebut kerap membebani orang tua secara finansial, terutama ketika dikemas secara berlebihan dan di luar esensi pendidikan. Dedi menekankan bahwa kelulusan adalah capaian akademik yang cukup dirayakan secara sederhana tanpa harus menambah biaya tambahan bagi keluarga.
Langkah ini disebut sebagai upaya menata ulang budaya sekolah agar lebih sederhana dan berorientasi pada substansi pendidikan. Pemerintah daerah ingin memastikan sekolah tidak menjadi ruang kompetisi gaya hidup, melainkan fokus pada pembentukan karakter dan prestasi.
Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi. Pihak sekolah diminta segera melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak menimbulkan salah persepsi.
Dengan aturan baru tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, disiplin, dan berpihak pada kepentingan keluarga. Keselamatan siswa dan keberpihakan pada masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.


























