Dinas Pendidikan melalui Bidang Pendidikan NonFormal (PNF) menggelar rapat koordinasi peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan. Kegiatan ini dipimpin Kepala Dinas Pendidikan bersama Kepala Bidang PNF dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan mitra strategis, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kementerian Agama, Universitas Pendidikan Indonesia, Forum Camat, Kepala Seksi Sosial Budaya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, KONI, NPCI, Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia, Forum Pondok Pesantren, Passeban, Forum PKBM, Penilik Dikmas, serta SPNF SKB.
Kegiatan ini melibatkan para camat melalui kasi sosial budaya serta para kepala desa sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan pengaktifan akun operator desa untuk memverifikasi data suspect ATS pada dashboard ATS (ats.data.kemendikdasmen.go.id), sehingga pendataan menjadi lebih akurat dan intervensi dapat dilakukan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi aktif seluruh pihak, termasuk pemerintah desa. Peran kepala desa dinilai sangat strategis dalam mendukung pendataan, pengawasan, serta tindak lanjut penanganan ATS di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi ini juga membahas program wajib belajar 13 tahun, yaitu 1 tahun prasekolah (PAUD/TK) ditambah 12 tahun pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK), serta penguatan peran SKB dan PKBM sebagai ujung tombak layanan pendidikan nonformal. Pendirian SKB Tematik Soreang menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan pendidikan dan menekan angka ATS.
















