Pengelolaan dana pendidikan kembali menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Setiap rupiah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) diharapkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan utama siswa, mulai dari penyediaan fasilitas yang layak hingga dukungan pembelajaran yang tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Nahdiana dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa perencanaan penggunaan anggaran harus berbasis pada kebutuhan riil sekolah, bukan sekadar mengulang pola dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, tata kelola pendidikan harus mengedepankan prinsip Zero Error Administration, yakni pengelolaan administrasi yang transparan, akuntabel, dan minim kesalahan. Dengan sistem yang lebih tertib dan terbuka, diharapkan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik.
Di sisi lain, Nahdiana juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Melalui prinsip Zero Tolerance, sekolah tidak boleh lagi menjadi tempat terjadinya perundungan, pelecehan, maupun tawuran.
Sebagai langkah konkret, sekolah diminta untuk memetakan area rawan atau blind spots yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya pelanggaran. Selain itu, kanal pengaduan anonim diperkuat agar siswa memiliki ruang aman untuk melaporkan kejadian tanpa rasa takut.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan lingkungan yang aman, diharapkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta semakin meningkat. Pada akhirnya, masa depan generasi muda menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.








