Seorang tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.
Tersangka bernama Ashari ditangkap polisi pada Kamis (7/5/2026) di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang sebelumnya dikabarkan melarikan diri.
Ditangkap Saat Bersembunyi di Wonogiri
Berdasarkan informasi yang beredar, Ashari diketahui bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di kawasan Purwantoro. Lokasi tersebut diduga dipilih tersangka untuk menghindari kejaran petugas setelah kasus dugaan pelecehan yang menjeratnya menjadi perhatian publik.
Polisi yang telah mengantongi informasi terkait keberadaan tersangka langsung bergerak melakukan penangkapan. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa kembali ke Kabupaten Pati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Publik menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan santri di lingkungan pendidikan, termasuk perlunya pengawasan ketat serta penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual.
Aparat kepolisian juga diharapkan dapat mengusut kasus tersebut secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Dengan tertangkapnya tersangka, proses hukum kini dipastikan terus berlanjut. Polisi akan mendalami kembali kronologi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.









