Di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), tersimpan kisah perjuangan yang mengharukan.
Dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Jakarta, Jumat (31/7/2026), Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan bahwa perjuangan ini sepenuhnya dibiayai dari kocek pribadi para penggugat.
Bahkan, ada seorang guru yang datang ke Gedung MK hanya dengan Rp20.000 di dompetnya.
“Ada satu guru bilang ke saya, Man itu Pak xx hanya punya Rp20.000 di dompetnya. Artinya dia walau dalam keadaan sedikit tapi tetap berjuang,” ungkap Iman.
Tak sedikit guru yang rela naik transportasi umum dari berbagai daerah, menggunakan uang pribadi, bahkan patungan untuk biaya makan dan ongkos pulang. Mereka juga menghadapi rasa takut karena khawatir mendapat intimidasi hanya karena menjadi saksi dalam persidangan.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil. MK menegaskan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang tidak boleh digunakan untuk membiayai program MBG.
Terlepas dari beragam pandangan mengenai kebijakan pemerintah, kisah ini menunjukkan bahwa masih ada guru-guru yang rela berkorban demi memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai hak pendidikan.









