Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua guru di SMAN 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi pengingat bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik.
Merespons peristiwa tersebut, pihak sekolah menyatakan akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual melalui pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan, edukasi kepada siswa, serta penguatan mekanisme pengaduan.
Kepala SMAN 1 Kedungwuni, Ary Purwanti, mengatakan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Sudah kami jadikan pembelajaran bagi bapak ibu guru dan karyawan bahwa tindakan seperti itu akibatnya seperti ini. Itu langkah pertama yang kami lakukan,” kata Ary saat ditemui di SMAN 1 Kedungwuni, Rabu (5/8/2026).
Sekolah juga akan menggelar In House Training (IHT) mengenai pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan penguatan integritas. Selain itu, edukasi kepada siswa akan ditingkatkan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, sementara mekanisme pelaporan melalui guru BK, wali kelas, hingga Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) akan terus dioptimalkan.
Di sisi lain, sekolah berencana memperkuat sinergi dengan orang tua melalui Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) agar komunikasi berjalan lebih baik. Dalam pernyataan resminya, sekolah juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, keluarga korban, dan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dua oknum guru tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa pengalihan penugasan sebagai staf pembinaan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII dan tidak lagi bertugas sebagai pendidik di SMAN 1 Kedungwuni.




