Jakarta, 3 Agustus 2026 — Kemendikdasmen terus memperkuat pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk membantu Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali memperoleh kesempatan belajar. Langkah ini ditandai dengan dimulainya MPLS PJJ Jenjang Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2026/2027 di berbagai daerah.
MPLS menjadi tahap awal bagi murid untuk mengenal sistem PJJ sekaligus membantu sekolah memetakan kebutuhan belajar setiap peserta didik.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa keberhasilan PJJ membutuhkan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pemerintah daerah berperan menjangkau anak, sementara sekolah menyediakan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kemendikdasmen juga terus memperkuat tata kelola, penyelenggaraan, dan penjaminan mutu PJJ agar lulusannya memiliki kualitas yang setara dengan pendidikan formal reguler.
Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin menambahkan bahwa MPLS PJJ tidak hanya mengenalkan sistem belajar, tetapi juga membangun kemandirian, karakter, dan literasi digital murid.
Sejumlah pemerintah daerah turut mendukung program ini. Jawa Timur, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta menilai PJJ dapat menjadi solusi untuk menjangkau anak-anak yang terkendala kondisi geografis, sosial, maupun ekonomi.
Melalui kolaborasi lintas pihak, Kemendikdasmen berharap semakin banyak Anak Tidak Sekolah (ATS) dapat kembali belajar dan menyelesaikan pendidikannya.









