Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran dan asesmen :
- Asesemn di awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Pada pendidikan khusus,asesmen diagnostik dilaksanakan sebelum perencanaan pembelajaran sebagai rujukan untuk menyusun Program pembelajaran individual (PPI)
- Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik
- Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan kaakteristik tujuan pembelajaran
- Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah dan membuat modul merujuk pada modul ajar yang disediakan pemerintah, maka pendidik tersebut dapat menggunakan modul ajar sebagai dokumen perencanaan pembelajaran dengan komponen sekurang-kurangnya terdiri dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan asesmemn yang digunakan untuk memantau ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Untuk SMK/MAK mitra dunia kerja dapat mendukung pembelajaran, asesmen dan uji kompetensi yang selaras dengan prinsip-prinsip asesmen
- Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asemen pada mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK/MAK dilakasanakan secara kolaboratif oleh satuan pendidikan dan mitra dunia kerja.