idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita

    86 Persen Lulusan UPI Terserap Dunia Kerja dalam 15 Bulan, Ini Penjelasan Rektor

    Senat Unila Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2027–2031, Ini Profil dan Latar Belakangnya

    Perdana Digelar di Indonesia, QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 Resmi Dibuka di Bali

    ITS Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Ada Posisi Teknisi Laboratorium hingga Auditor

    Wamenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum 2027, Ini Rencana Kemenag

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Pola Asuh yang Tepat Hadapi Gen Alpha, Dosen UMM Sarankan Orang Tua Terapkan Komunikasi Terbuka

    Hati-Hati! Psikolog Ungkap Pola Asuh yang Kurang Baik untuk Perkembangan Mental Anak

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Logo Hari Guru Nasional 2026, Ini Tema dan Cara Mengunduhnya

    Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Tema dan Rangkaian Kegiatannya

    Kemendikdasmen Raih Penghargaan Transformasi Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan di Nusantara Awards 2026

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dari Bangku SMK ke Dunia Kerja Global, 3 Kisah Lulusan yang Siap Berkarier di Luar Negeri

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Apa Itu Astrophile? Mengenal Istilah untuk Orang yang Suka Mengamati Benda Langit

    Modus Pengelola Jurnal Ilmiah Nakal: Catut Nama Profesor hingga Komersialisasi Berlebihan

    Suka Kebersihan dan Kerapian Apakah Berarti OCD? Dosen IPB Ungkap Perbedaannya

    Sempat Putus Sekolah dan Jadi Tukang Kebun, Saryono Kini Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,95

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    86 Persen Lulusan UPI Terserap Dunia Kerja dalam 15 Bulan, Ini Penjelasan Rektor

    Senat Unila Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2027–2031, Ini Profil dan Latar Belakangnya

    Perdana Digelar di Indonesia, QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 Resmi Dibuka di Bali

    ITS Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Ada Posisi Teknisi Laboratorium hingga Auditor

    Wamenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum 2027, Ini Rencana Kemenag

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, IQ Minimal 120 Jadi Salah Satu Syarat Utama

    20 Siswa dan Alumni SMK Indonesia Raih 9 Penghargaan di WorldSkills Shanghai 2026

    Siswa Terduga Pelaku Bullying di Penabur Dikeluarkan, Pengawalan Tentara Jadi Sorotan

    anen Raya di SDN Cengkareng Barat 13, Siswa Belajar dari Kebun hingga Kolam Ikan

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Pola Asuh yang Tepat Hadapi Gen Alpha, Dosen UMM Sarankan Orang Tua Terapkan Komunikasi Terbuka

    Hati-Hati! Psikolog Ungkap Pola Asuh yang Kurang Baik untuk Perkembangan Mental Anak

    Syarat IP KJMU Tahap II 2026, Ini Minimal Nilai untuk Mahasiswa PTN dan PTS

    KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang I Cair, Ini Besaran Dana dan Ketentuannya

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Logo Hari Guru Nasional 2026, Ini Tema dan Cara Mengunduhnya

    Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Tema dan Rangkaian Kegiatannya

    Kemendikdasmen Raih Penghargaan Transformasi Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan di Nusantara Awards 2026

    Seleksi CPNS Guru 2027: Batas Usia, Prioritas Sertifikat Pendidik, dan Peluang Guru Honorer

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dari Bangku SMK ke Dunia Kerja Global, 3 Kisah Lulusan yang Siap Berkarier di Luar Negeri

    10 Prodi PTN Vokasi Paling Diminati di SNBP 2026, Bisa Jadi Acuan Kuliah 2027

    3 Pelanggaran TKA 2026 yang Sering Tak Disadari Siswa, Apa Saja?

    Penerimaan Murid SMA Unggul Garuda 2027 Makin Dekat, Simak Persiapannya

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    Pelatihan Teknis Guru Pamong dan Dosen PPG Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Pendataan KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 6 Oktober

    Pengumuman PPG Calon Guru 2026: Hasil Wawancara Sudah Bisa Dicek di SIMPKB

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Apa Itu Astrophile? Mengenal Istilah untuk Orang yang Suka Mengamati Benda Langit

    Modus Pengelola Jurnal Ilmiah Nakal: Catut Nama Profesor hingga Komersialisasi Berlebihan

    Suka Kebersihan dan Kerapian Apakah Berarti OCD? Dosen IPB Ungkap Perbedaannya

    Sempat Putus Sekolah dan Jadi Tukang Kebun, Saryono Kini Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,95

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Modus Pengelola Jurnal Ilmiah Nakal: Catut Nama Profesor hingga Komersialisasi Berlebihan

3 November 2026
in Artikel
4 min read
245
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Praktik tidak etis dalam pengelolaan jurnal ilmiah menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sejumlah modus ditemukan, mulai dari pencatutan nama akademisi tanpa izin hingga penerbitan artikel secara berlebihan untuk mengejar keuntungan komersial.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan persoalan baru dalam dunia publikasi ilmiah di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan setelah mencuatnya kasus pencatutan nama sejumlah guru besar dalam artikel yang diterbitkan Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan.

Pemerintah pun menegaskan bahwa pengelolaan jurnal ilmiah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 9 Tahun 2026.

1. Nama profesor dicatut tanpa persetujuan

Salah satu praktik bermasalah yang disoroti adalah pencantuman nama akademisi sebagai penulis artikel tanpa pemberitahuan maupun persetujuan.

Kasus tersebut mencuat melalui publikasi berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government” yang diterbitkan dalam Ekliptika Vol. 7 No. 1, edisi Juli 2026, halaman 17–30.

Sejumlah akademisi dari dalam dan luar negeri mengaku tidak mengetahui namanya dicantumkan dalam artikel tersebut.

Mereka antara lain Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Yudho Giri Sucahyo, serta Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rini Rachmawati.

Para akademisi tersebut menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan untuk dicantumkan sebagai penulis maupun terlibat dalam penyusunan artikel.

Setelah muncul keberatan, artikel tersebut akhirnya ditarik dari jurnal Ekliptika.

2. Pencatutan nama diduga untuk meningkatkan kredibilitas jurnal

Menurut Ahmad Najib Burhani, pencantuman nama akademisi tanpa izin dapat menjadi persoalan serius dalam tata kelola publikasi ilmiah.

Nama profesor atau peneliti yang memiliki reputasi akademik dapat memberikan kesan bahwa sebuah artikel dan jurnal memiliki kredibilitas tinggi.

Namun, penggunaan identitas akademisi tanpa persetujuan merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan.

Najib menjelaskan bahwa apabila pencatutan nama terbukti terjadi, hal tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk mengevaluasi status akreditasi jurnal.

Ia juga mendorong masyarakat yang menemukan praktik serupa agar melaporkannya kepada Kemdiktisaintek.

3. Penerbitan artikel berlebihan demi keuntungan komersial

Selain pencatutan nama, pemerintah juga menyoroti praktik komersialisasi berlebihan dalam penerbitan jurnal ilmiah.

Modus tersebut dilakukan dengan menjadikan penerbitan artikel sebagai sumber keuntungan melalui pungutan kepada penulis.

Najib menyebut terdapat penerbit yang menerbitkan banyak artikel dalam waktu bersamaan untuk mengejar kepentingan komersial.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat regulasi pengelolaan jurnal ilmiah.

Penerbitan jurnal seharusnya mengutamakan kualitas penelitian, proses penelaahan ilmiah, transparansi editorial, dan integritas akademik, bukan sekadar mengejar jumlah artikel atau pendapatan dari penulis.

4. Kemdiktisaintek siapkan tindakan korektif bagi jurnal bermasalah

Kemdiktisaintek menegaskan bahwa pengelolaan jurnal ilmiah harus mengikuti Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut terdapat ketentuan mengenai tindakan korektif terhadap jurnal yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tindakan korektif bertujuan memperbaiki tata kelola jurnal agar kembali sesuai dengan standar publikasi ilmiah.

Najib menjelaskan bahwa bentuk penanganan dapat berupa penurunan artikel hingga pencabutan akreditasi jurnal, bergantung pada hasil evaluasi dan pelanggaran yang ditemukan.

Dengan demikian, status akreditasi jurnal tidak otomatis menjadi jaminan bahwa seluruh proses penerbitannya bebas dari pelanggaran. Pengawasan dan evaluasi tetap diperlukan.

5. Pemimpin redaksi Jurnal Ekliptika diberhentikan

Kasus pencatutan nama akademisi dalam Jurnal Ekliptika juga berujung pada perubahan pengelolaan editorial.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberhentikan Rudi Kurniawan dari jabatan Pemimpin Redaksi Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor U071113/R/KP.00.3/5400/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Selanjutnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual (UPT P3H) ditunjuk sebagai pelaksana tugas koordinator pengelolaan jurnal.

Pemberhentian tersebut merupakan tindakan administratif kelembagaan. Penilaian mengenai tanggung jawab individu dan kemungkinan sanksi tambahan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

6. Masyarakat diminta melaporkan dugaan pelanggaran jurnal

Kemdiktisaintek mengajak akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penerbitan jurnal ilmiah.

Laporan dapat menjadi bahan bagi kementerian untuk melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi tata kelola jurnal yang bersangkutan.

Praktik seperti pencatutan nama penulis, penerbitan artikel tanpa proses editorial yang semestinya, serta komersialisasi berlebihan perlu menjadi perhatian bersama.

Penguatan pengawasan diharapkan dapat menjaga kepercayaan terhadap publikasi ilmiah Indonesia sekaligus melindungi reputasi akademisi dan peneliti.

Pada akhirnya, kualitas jurnal ilmiah tidak cukup dinilai dari banyaknya artikel yang diterbitkan atau status akreditasinya. Integritas penulis, transparansi proses editorial, dan tanggung jawab penerbit menjadi bagian penting dalam menjaga mutu publikasi akademik.

Tags: akreditasi jurnaldosenintegritas akademikjurnal bermasalahjurnal Ekliptikajurnal ilmiahKemdiktisaintekpencatutan nama profesorpenelitian ilmiah.Publikasi Ilmiah
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

86 Persen Lulusan UPI Terserap Dunia Kerja dalam 15 Bulan, Ini Penjelasan Rektor

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

86 Persen Lulusan UPI Terserap Dunia Kerja dalam 15 Bulan, Ini Penjelasan Rektor

3 November 2026

Senat Unila Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2027–2031, Ini Profil dan Latar Belakangnya

3 November 2026

Perdana Digelar di Indonesia, QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026 Resmi Dibuka di Bali

3 November 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In