Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagikan informasi mengenai Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2026 melalui laman resminya pada 6 November 2026. Pedoman tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November untuk mengenang perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, khususnya melalui Pertempuran Surabaya pada 1945. Kemendikdasmen+1
1. Tema Hari Pahlawan 2026
Peringatan Hari Pahlawan 2026 mengusung tema:
“Pahlawanku Teladanku Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan”
Tema ini mengajak masyarakat untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai kepahlawanan tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga melalui kepedulian, gotong royong, pengabdian, dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Semangat tersebut dapat diterapkan oleh berbagai kalangan, termasuk guru, tenaga kesehatan, pekerja sosial, aparatur negara, pelajar, dan masyarakat umum. Guspedia
2. Link Download Logo dan Pedoman Hari Pahlawan 2026
Kemensos menyediakan logo resmi, pedoman visual logo, serta pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2026.
Masyarakat dan instansi yang membutuhkan materi tersebut dapat mengunduhnya melalui tautan berikut:
Download Logo dan Pedoman Hari Pahlawan 2026
Dokumen resmi Kemensos
Logo, pedoman visual, dan pedoman peringatan
Buka Link Download
Sumber: Kementerian Sosial RI melalui Kemendikdasmen.Kemendikdasmen+1
3. Jadwal Upacara Hari Pahlawan 10 November 2026
Berdasarkan pedoman penyelenggaraan Hari Pahlawan 2026, terdapat sejumlah kegiatan utama dan pokok yang dilaksanakan di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan:
| Kegiatan | Jadwal |
|---|---|
| Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata | 10 November 2026, pukul 00.00 WIB |
| Tabur Bunga di Laut tingkat pusat | 10 November 2026, pukul 08.00 WIB |
| Upacara bendera di instansi | 10 November 2026, pukul 08.00 waktu setempat |
| Hening Cipta serentak | 10 November 2026, pukul 08.15 waktu setempat |
| Ziarah Nasional di daerah | 10 November 2026, pukul 08.00 waktu setempat |
| Doa Lintas Agama untuk Pahlawan | 9 November 2026, pukul 09.30 WIB |
Pada upacara bendera di instansi pemerintah maupun nonpemerintah, pembina upacara membacakan amanat Menteri Sosial dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2026. Guspedia
4. Hening Cipta Selama 60 Detik pada 10 November
Salah satu kegiatan penting dalam peringatan Hari Pahlawan 2026 adalah pelaksanaan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik.
Kegiatan ini dimulai pada 10 November 2026 pukul 08.15 waktu setempat di seluruh Indonesia.
Hening Cipta menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi dengan menghentikan aktivitas sejenak sesuai ketentuan pelaksanaan di wilayah masing-masing. Guspedia
5. Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan di Sekolah dan Daerah
Peringatan Hari Pahlawan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, instansi, lembaga pendidikan, dan masyarakat juga dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan sesuai kondisi masing-masing.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
- Upacara bendera pada 10 November 2026.
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
- Tabur bunga di laut apabila memungkinkan.
- Edukasi sejarah perjuangan para pahlawan.
- Pameran kepahlawanan dan memorabilia.
- Dialog kebangsaan.
- Kegiatan bakti sosial.
- Kegiatan kreatif masyarakat untuk menanamkan nilai kepahlawanan.
Bagi sekolah, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan sejarah perjuangan bangsa kepada peserta didik sekaligus menanamkan nilai nasionalisme, persatuan, dan gotong royong. Guspedia
6. Batas Akhir Pengiriman Dokumentasi Kegiatan
Pedoman Hari Pahlawan 2026 juga mengatur dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban, bahan evaluasi, dan arsip nasional.
Dokumentasi dapat berupa foto, video, berita acara, daftar hadir, serta bahan publikasi kegiatan.
Setiap kegiatan minimal dilengkapi dengan 3–5 foto utama dan rekap singkat kegiatan. Dokumentasi kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat daerah dan dikirimkan kepada Kementerian Sosial melalui tautan yang telah disediakan.








