Dari Honorer ke PPPK, dari PPPK ke PNS? DPR Ungkap Tiga Jalur Besar Penataan Guru Nasional 2027
π Ada kabar penting bagi para guru honorer dan PPPK di seluruh Indonesia. DPR RI mengungkap tiga skema besar penataan guru nasional yang disepakati bersama pemerintah.
π¬ Jumat, 18 Agustus 2026, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan:
βSejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027.β
π Tiga jalur besar yang disiapkan:
β Guru PPPK Paruh Waktu di pemerintah daerah dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui proses pengalihan.
β Guru yang telah berstatus PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS Guru.
β Kekurangan guru nasional akan dipenuhi melalui seleksi CPNS Guru yang terbuka dan kompetitif.
π Mengenai nasib 172 ribu guru yang masih menunggu kepastian, Fikri meluruskan informasi yang beredar:
π¬ βTerkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.β
π¬ Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kelompok ini. Ke depannya, 172 ribu guru honorer tersebut akan diproses dan diangkat menjadi pegawai secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
βοΈ Dengan skema ini, jalur dari honorer ke PPPK, lalu dari PPPK menuju peluang menjadi PNS mulai terlihat lebih jelas. Namun, apakah langkah ini sudah cukup menjawab harapan para guru di seluruh Indonesia?








