Jakarta – Pembahasan mengenai penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuju 2027 tidak hanya menyangkut tenaga guru. Sejumlah anggota DPR juga menyampaikan bahwa tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga profesi lainnya perlu mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan kepegawaian pemerintah.
Guru saat ini menjadi salah satu kelompok yang paling banyak dibahas karena pemerintah dan DPR telah membicarakan penguatan status serta arah karier guru PPPK. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat ruang untuk mengikuti proses menuju PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS sesuai mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan.
Guru Menjadi Fokus karena Jumlahnya Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menjelaskan bahwa guru menjadi perhatian utama salah satunya karena jumlah tenaga pendidik yang masuk dalam penataan cukup besar.
Di sisi lain, ia menyebut tenaga kependidikan juga telah diusulkan untuk masuk dalam pembahasan. Dengan demikian, pembahasan penataan sumber daya manusia pendidikan tidak hanya berkaitan dengan guru, tetapi juga tenaga yang mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Komisi X sebelumnya juga menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan dan status guru, termasuk guru PPPK dan PPPK paruh waktu, masih menjadi agenda yang terus dikawal.
Nakes dan Tenaga Teknis Ikut Jadi Perhatian
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa aspirasi mengenai kelompok PPPK non-guru juga muncul dalam pembahasan. Ia menyebut tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga profesi lain sebagai kelompok yang perlu diperhatikan.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar penataan aparatur tidak hanya berfokus pada satu jenis profesi. Namun, pernyataan mengenai kelompok-kelompok tersebut masih berupa perjuangan dan pembahasan, sehingga belum dapat diartikan sebagai keputusan bahwa seluruh PPPK non-guru akan otomatis beralih status.
Sebelumnya, Komisi II DPR juga telah mendorong agar pembiayaan PPPK, termasuk guru dan tenaga kesehatan, dapat ditanggung melalui APBN. Pembahasan tersebut berkaitan dengan keberlanjutan pembiayaan pegawai di tengah perubahan transfer ke daerah pada 2027.
Skema Guru Menuju 2027
Untuk kelompok guru, arah kebijakan yang telah disampaikan pemerintah lebih jelas. Kemendikdasmen menyebut guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses menuju PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
DPR juga telah membahas skema penataan guru yang mencakup pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi CPNS, serta pemenuhan kebutuhan guru nasional melalui seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif.
Belum Ada Kepastian Otomatis bagi Semua PPPK Non-Guru
Berbeda dengan pembahasan mengenai guru, informasi mengenai nakes, tendik, tenaga teknis, dan profesi lainnya masih berada pada tahap aspirasi serta perjuangan kebijakan.
Karena itu, PPPK non-guru perlu menunggu ketentuan resmi apabila nantinya pemerintah menetapkan mekanisme penataan lebih lanjut. Status dan peluang masing-masing kelompok akan bergantung pada regulasi, kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, serta keputusan pemerintah.
Dengan demikian, pembahasan menuju 2027 menunjukkan bahwa penataan PPPK menjadi agenda yang lebih luas. Guru menjadi salah satu fokus awal, sementara kelompok tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan profesi lainnya juga disebut dalam aspirasi DPR untuk memperoleh kepastian sesuai kebijakan yang nantinya ditetapkan.



