- Guru SMP Islamic Center Siak berinisial IP resmi menyandang status tersangka dalam kasus tewasnya MA (15), siswa yang menjadi korban ledakan senapan rakitan saat praktik sains di sekolah. Penetapan ini diumumkan Polres Siak pada Selasa, 14 April 2026, setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan karena aparat menemukan unsur kelalaian dari pihak guru. “Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ujarnya, dikutip dari jaringan Riauonline, Selasa (14/4/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa aparat memandang peran IP tidak sekadar mengawasi, tetapi juga mengetahui risiko yang menyertai praktik tersebut.
Menurut polisi, IP telah memahami bahwa alat yang dibuat siswa—senapan rakitan berbasis printer 3D—berpotensi menimbulkan ledakan, baik dari bahan yang digunakan maupun cara kerjanya. Namun, praktik “Science Show” tetap diizinkan berlangsung di lapangan upacara sekolah di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa pengamanan yang memadai. Saat demonstrasi berlangsung, senapan tersebut meledak dan serpihannya mengenai kepala MA. Korban sempat dibawa ke RSUD Siak, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi menyebut telah memeriksa sedikitnya 16 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Riau. Selain itu, penyidik juga mengantongi visum et repertum, keterangan dokter, serta sejumlah barang bukti berupa pecahan senjata rakitan, bahan peledak sederhana, hingga perangkat milik korban termasuk printer 3D yang digunakan untuk membuat alat.
Atas perbuatannya, IP dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V. Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan kegiatan praktik di sekolah, terlebih yang melibatkan alat berisiko tinggi.11h










