Jakarta – Kesejahteraan guru kembali menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kebijakan pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperhatikan kesejahteraan seluruh guru, termasuk guru yang mengajar di sekolah swasta.
Fikri menyampaikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru perlu mencakup tidak hanya guru di sekolah negeri, tetapi juga guru swasta serta tenaga kependidikan. Menurutnya, diperlukan langkah afirmasi dan advokasi agar guru di sekolah swasta turut mendapatkan perhatian dalam kebijakan pendidikan.
Selain guru swasta, Fikri menyoroti posisi tenaga kependidikan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembahasan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa struktur Kemendikdasmen memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI mengenai Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Soroti Infrastruktur Pendidikan
Dalam rapat tersebut, Fikri juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan. Ia menyampaikan data mengenai kondisi ruang kelas dalam rentang 2014–2024.
Dari sekitar 1,8 juta ruang kelas yang tercatat, menurut angka yang disampaikannya, sekitar 1,3 juta ruang kelas mengalami kerusakan. Sementara itu, ruang kelas yang dinilai layak disebut berada di kisaran 466 ribu ruang.
Persoalan infrastruktur tersebut menjadi bagian lain yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan pendidikan, mengingat kondisi sarana dan prasarana berkaitan dengan penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan.
Soroti Wacana Sekolah Gratis
Fikri juga menanggapi wacana sekolah gratis dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Ia mengingatkan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, termasuk penyelenggaraan pendidikan pada sekolah swasta.
Dalam pembahasan anggaran pendidikan, ia juga menyinggung besarnya anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp820 triliun. Sementara itu, Program Wajib Belajar 13 Tahun pada Tahun Anggaran 2027 memperoleh alokasi sekitar Rp31,8 triliun.
Menurut Fikri, anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan.
Pembahasan mengenai kesejahteraan guru, tenaga kependidikan, infrastruktur, serta akses pendidikan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh.








