Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut diambil setelah sejumlah daerah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari dampak abu vulkanik.
Berdasarkan kondisi per 7 September 2026, terdapat empat wilayah yang menerapkan PJJ dan menjadi perhatian dalam penyesuaian operasional MBG, yakni Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
BGN menegaskan penghentian tersebut hanya bersifat sementara. Operasional MBG akan kembali disesuaikan setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.
Mengapa MBG Dihentikan Sementara?
Penyesuaian operasional MBG dilakukan karena mekanisme pembelajaran di sekolah berubah akibat kondisi darurat.
Ketika siswa tidak lagi datang ke sekolah dan mengikuti pembelajaran dari rumah, distribusi makanan melalui satuan pendidikan juga perlu disesuaikan agar tetap tepat sasaran dan aman.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan operasional MBG.
Dengan demikian, keputusan tersebut bukan berarti program MBG dihentikan secara permanen.
BGN menyebut kebijakan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi di masing-masing daerah.
Empat Wilayah yang Terapkan PJJ
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah menerapkan PJJ dengan durasi yang berbeda-beda.
Berikut wilayah yang menerapkan PJJ per 7 September 2026:
1. Lampung
Pembelajaran jarak jauh diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan pada 7-8 September 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penghentian sementara layanan MBG di satuan pendidikan yang terdampak.
2. Banten
Provinsi Banten menerapkan PJJ pada seluruh jenjang pendidikan selama 7-9 September 2026.
Lamanya penerapan PJJ dapat kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi abu vulkanik dan keputusan pemerintah daerah.
3. DKI Jakarta
PJJ di DKI Jakarta dimulai pada 7 September 2026.
Berbeda dengan Lampung dan Banten, pada saat data tersebut diperbarui belum ditentukan batas akhir penerapan PJJ di Jakarta. Durasi akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah daerah.
4. Jawa Barat
Penerapan PJJ di Jawa Barat dilakukan berdasarkan wilayah dan jenjang pendidikan.
Sejumlah wilayah yang menerapkan PJJ meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
Di sejumlah wilayah tersebut, BGN menghentikan sementara operasional MBG selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
MBG Bukan Dihentikan Permanen
BGN menegaskan bahwa penyesuaian distribusi MBG akibat erupsi Anak Krakatau tidak berarti program dihentikan.
Penghentian operasional dilakukan sementara pada satuan pendidikan yang terdampak dan mengikuti kebijakan PJJ.
Setelah kondisi membaik dan pembelajaran tatap muka kembali berlangsung, operasional MBG akan disesuaikan kembali.
BGN juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan.
Keselamatan Siswa Menjadi Pertimbangan Utama
Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah.
Dalam kondisi seperti itu, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi, terutama ketika konsentrasi abu meningkat.
Karena siswa tidak berada di sekolah selama PJJ, mekanisme pemberian MBG melalui satuan pendidikan juga perlu mengikuti kondisi tersebut.
BGN menyatakan setiap keputusan operasional mempertimbangkan keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, dan kepentingan penerima manfaat.
PJJ Mengacu pada Kebijakan Pendidikan dalam Situasi Darurat
Penerapan PJJ akibat erupsi Anak Krakatau juga sejalan dengan kebijakan pendidikan dalam kondisi bencana.
Kemendikdasmen mengacu pada ketentuan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan bahwa daerah yang terdampak berat dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring atau menggunakan tempat lain yang aman.
Jam dan lama pembelajaran juga dapat disesuaikan dengan situasi darurat.
Bagaimana dengan MBG Selama Siswa Belajar dari Rumah?
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana nasib penerima manfaat MBG ketika siswa tidak datang ke sekolah.
BGN memilih melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi daerah dan mekanisme pembelajaran yang berlaku.
Artinya, kebijakan tidak harus sama untuk seluruh wilayah. Daerah yang menerapkan PJJ dapat menghentikan sementara operasional MBG di satuan pendidikan, sementara mekanisme di wilayah lain dapat mengikuti kondisi setempat.
Pendekatan tersebut memungkinkan BGN menyesuaikan program dengan situasi kebencanaan dan kebijakan pemerintah daerah.
Jawa Barat Jadi Wilayah yang Banyak Melakukan Penyesuaian
Di Jawa Barat, penerapan PJJ tidak dilakukan secara seragam di seluruh provinsi.
Sejumlah daerah yang memberlakukan PJJ antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.
BGN kemudian menyesuaikan operasional MBG pada satuan pendidikan yang berada di wilayah tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG selama keadaan darurat sangat bergantung pada kondisi lokal.
BGN Terus Memantau Perkembangan
BGN memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan.
Pemantauan diperlukan karena kondisi erupsi dan sebaran abu vulkanik dapat berubah mengikuti aktivitas gunung serta kondisi cuaca.
Operasional MBG akan kembali disesuaikan ketika pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan dengan aman.
BGN juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan kebutuhan penerima manfaat.
Masyarakat Diminta Mengikuti Informasi Resmi
Di tengah kondisi erupsi, masyarakat sebaiknya mengikuti informasi dari pemerintah dan lembaga resmi.
BNPB sebelumnya mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu untuk menggunakan masker dan pelindung mata ketika beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah ketika sebaran abu meningkat serta melindungi makanan dan sumber air dari kontaminasi abu.
Untuk pendidikan, orang tua dan siswa juga perlu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah maupun sekolah mengenai durasi PJJ.
Kesimpulan
BGN menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan menerapkan PJJ.
Per 7 September 2026, wilayah yang menjadi perhatian mencakup Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Durasi PJJ berbeda-beda sesuai kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.
Kebijakan penghentian sementara MBG dilakukan karena kegiatan pembelajaran tatap muka ditiadakan. BGN menilai mekanisme pemberian makanan melalui sekolah perlu disesuaikan agar tetap aman dan tepat sasaran.
Meski demikian, program MBG tidak dihentikan secara permanen. BGN akan terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan kembali operasional setelah pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa dalam kondisi bencana, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama, sementara keberlanjutan program tetap dijaga melalui penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan.





