Rencana pemerintah pusat melarang tenaga non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 memicu kekhawatiran di Kota Solo.
Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto menilai kebijakan tersebut tidak boleh hanya berupa larangan tanpa solusi nyata. Pasalnya, sekolah negeri di Solo saat ini masih kekurangan lebih dari 200 guru SD dan SMP.
Jika aturan diterapkan, Solo diperkirakan kehilangan sekitar 150 guru non-ASN tambahan.
Sebagai antisipasi, Dinas Pendidikan Solo mulai menyiapkan kerja sama dengan sejumlah kampus seperti UNS, UIN Raden Mas Said, hingga IIM untuk melibatkan mahasiswa membantu proses belajar mengajar.
DPRD Solo juga berencana berkonsultasi langsung ke kementerian terkait guna meminta kejelasan dan solusi anggaran.










