Sejumlah guru di SMP Negeri 2 Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kedapatan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo. Para guru tersebut terancam dikenai sanksi apabila kembali mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Temuan tersebut terungkap saat Kepala Disdikbud Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, bersama Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo, Rosita Budi Indaryanti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Mojolaban pada Rabu (21/1/2026).
Sidak dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan menurunnya kedisiplinan guru serta laporan siswa yang terlihat membolos dan berkeliaran di sekitar lapangan saat jam sekolah masih berlangsung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Havid bersama jajaran Disdikbud langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Havid tiba di SMPN 2 Mojolaban sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di sekolah, ia langsung berkeliling dan mengecek satu per satu ruang kelas untuk memastikan proses KBM berjalan sebagaimana mestinya. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah kelas yang tidak diisi guru tanpa adanya keterangan atau izin resmi.
“Dari hasil sidak ini, kami menemukan ada guru yang tidak mengajar tanpa izin. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Havid.
Ia menegaskan, disiplin guru merupakan faktor penting dalam menjaga mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa. Ketidakhadiran guru tanpa alasan yang jelas dinilai dapat merugikan peserta didik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Disdikbud Sukoharjo, lanjut Havid, akan memberikan pembinaan kepada guru-guru yang bersangkutan. Namun, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami masih mengedepankan pembinaan. Tetapi jika diulang, tentu ada sanksi yang akan diterapkan. Guru harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo, Rosita Budi Indaryanti, menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah guna memastikan pengawasan internal berjalan dengan baik.
Disdikbud Sukoharjo berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga pendidik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, demi terciptanya proses pembelajaran yang optimal dan berkualitas bagi siswa.







































