Palangka Raya — Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan yang aman dan rahasia bagi peserta didik. Sistem ini dirancang untuk memberikan ruang bagi siswa melaporkan kasus perundungan (bullying), kekerasan, maupun pelanggaran tata tertib di lingkungan sekolah tanpa rasa takut.
Melalui WBS, siswa tidak lagi harus memilih diam ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan. Kanal ini memastikan setiap laporan dapat disampaikan secara confidential, dengan perlindungan terhadap identitas pelapor demi menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka.
Peluncuran WBS dilakukan bertepatan dengan penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, berkarakter, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Disdik Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang peserta didik. “Tidak boleh ada toleransi terhadap bullying dan kekerasan. Dengan WBS, kami ingin memastikan setiap suara siswa didengar dan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Sistem ini memungkinkan laporan ditangani secara terukur melalui mekanisme verifikasi dan tindak lanjut yang jelas. Disdik Kalteng juga menggandeng pihak sekolah untuk membentuk tim penanganan internal agar setiap aduan dapat diproses cepat, tepat, dan adil.
Selain peluncuran sistem, Disdik Kalteng mendorong seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan WBS kepada siswa, guru, dan orang tua. Sosialisasi dinilai penting agar seluruh warga sekolah memahami prosedur pelaporan dan tidak ragu memanfaatkan kanal yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai integritas, empati, dan tanggung jawab. Pemerintah daerah optimistis, dengan adanya sistem pengaduan yang transparan dan berpihak pada perlindungan siswa, akan lahir generasi unggul dan berkarakter di Bumi Tambun Bungai.




























