Kasus dugaan pencatutan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tengah menjadi sorotan. Sejumlah orang tua mengaku menemukan data anak mereka sudah tercatat sebagai siswa di satuan pendidikan tertentu, padahal belum pernah mendaftarkannya ke sekolah tersebut.
Kondisi ini membuat sebagian orang tua kesulitan mendaftarkan anak ke sekolah tujuan. Bahkan, ada laporan anak dinyatakan sudah lulus dari TK tertentu sehingga orang tua mengalami kendala dalam penerbitan ijazah, meski anak tersebut tidak pernah bersekolah di sana.
Menanggapi informasi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah melakukan verifikasi dan penelusuran untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak yang terlibat.
Dirjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan data ditangani secara serius dan objektif. Jika nantinya ditemukan penyalahgunaan akses atau pelanggaran tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Siapa yang Bisa Menginput Data ke Dapodik?
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa secara prosedural, data peserta didik hanya dapat diinput oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang. Penginputan juga harus didasarkan pada dokumen serta proses administrasi penerimaan peserta didik sesuai ketentuan.
Orang tua dan sekolah juga diimbau tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti NIK, KK, alamat, nomor telepon, dan dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berwenang atau melalui kanal tidak resmi.
Cara Cek Data Anak di NISN
Orang tua dapat memastikan status data anak melalui laman NISN Data Kemendikdasmen. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan nama atau NISN.
Jika menggunakan nama, masukkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Sementara jika menggunakan NISN, masukkan NISN dan nama ibu kandung, kemudian klik Cari Data Siswa.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, orang tua dapat segera melaporkannya kepada satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.









