Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah 2026 tingkat nasional. Temuan tersebut muncul setelah pengawasan terhadap tes yang berlangsung pada 16 dan 17 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kepala Puspresnas Maria Veronica Irene Herdjiono mengatakan pemantauan dilakukan bersama Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang lomba dan satu ekshibisi. Dari proses tersebut, ditemukan indikasi kecurangan pada beberapa cabang, yakni ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian.
Peserta Ketahuan Mengakses Google Saat Tes
Salah satu temuan terjadi pada cabang ekonomi. Koordinator juri cabang tersebut menyebut terdapat peserta yang mengakses Google ketika mengerjakan soal untuk mencari petunjuk atau informasi yang berkaitan dengan pertanyaan.
Pengawasan sistem jaringan dan aplikasi tes digunakan untuk mendeteksi aktivitas yang tidak diperbolehkan. Setelah dilakukan klarifikasi, peserta tersebut mengakui tindakan yang dilakukan.
Puspresnas menyatakan langkah pemeriksaan dilakukan untuk menjaga objektivitas dan memastikan hasil kompetisi benar-benar menggambarkan kemampuan peserta.
Ada Peserta Membawa HP dan Menggunakan AI
Temuan lainnya muncul pada cabang matematika. Koordinator juri menyampaikan bahwa seorang peserta diketahui membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) selama mengerjakan soal.
Penggunaan perangkat komunikasi dan alat yang tidak diperbolehkan masuk dalam kategori pelanggaran berat berdasarkan panduan OSN Dikmen 2026. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi.
Sementara itu, kemungkinan sanksi bagi satuan pendidikan atau pihak lain yang terkait akan dikaji lebih lanjut bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Bukti dan Klarifikasi Jadi Dasar Pemeriksaan
Setelah menemukan indikasi pelanggaran, Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan selama pelaksanaan tes.
Proses tersebut meliputi pengamanan dan inventarisasi bukti, klarifikasi terhadap pihak terkait, serta pemeriksaan proses dan hasil tes pada cabang yang terindikasi. Pemerintah menyatakan proses penelaahan dilakukan secara independen dengan tetap memperhatikan hak pihak-pihak yang terlibat.
Dalam panduan OSN 2026, mekanisme pengaduan juga disiapkan untuk berbagai jenis laporan, termasuk dugaan pelanggaran, persoalan teknis, perilaku petugas, administrasi, layanan publik, hingga hasil penilaian. Pengaduan dapat disampaikan oleh peserta, orang tua atau wali, guru pendamping, satuan pendidikan, maupun dinas pendidikan.
Integritas Tidak Hanya soal Medali
Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan OSN tidak hanya dilihat dari banyaknya medali yang diperoleh peserta. Proses yang jujur dan sesuai aturan juga menjadi bagian penting dari prestasi tersebut.
Puspresnas menempatkan OSN sebagai bagian dari ekosistem pengembangan talenta murid yang menggabungkan kompetensi, karakter, integritas, dan pengembangan prestasi secara berkelanjutan. Karena itu, prestasi yang diraih diharapkan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
Pengawasan Akan Terus Diperkuat
OSN Dikmen 2026 berlangsung pada 14–20 September 2026 di UMM. Penguatan pengawasan dilakukan untuk menjaga kredibilitas kompetisi sekaligus memastikan proses seleksi talenta berlangsung secara objektif.
Puspresnas juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai OSN melalui kanal resmi dan terverifikasi. Penguatan tata kelola akan terus dilakukan untuk menjaring talenta berprestasi dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Dengan adanya temuan tersebut, tindak lanjut terhadap peserta maupun pihak lain yang terbukti melanggar akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti yang tersedia, serta ketentuan dalam panduan OSN 2026.








