Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia pada periode 25–31 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan Fire Weather Index (FWI), potensi kebakaran masih perlu diwaspadai, terutama di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Dalam Factsheet Monitoring dan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan yang dirilis pada 25 Oktober 2026, BMKG memetakan potensi karhutla dengan kategori mulai dari rendah hingga sangat tinggi.
BMKG juga mencatat titik panas atau hotspot masih terpantau dalam jumlah cukup banyak di Sumatera bagian selatan, sebagian besar wilayah Kalimantan, serta sejumlah daerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kondisi atmosfer yang relatif kering dapat mendukung penyebaran api sehingga masyarakat di wilayah rawan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Daftar Daerah dengan Risiko Karhutla Tertinggi
Berdasarkan pemetaan BMKG untuk periode 25–31 Oktober 2026, sejumlah wilayah di tiga pulau besar Indonesia masuk dalam daftar daerah dengan potensi karhutla tertinggi.
Berikut rinciannya:
1. Sumatera
- Sebagian wilayah Jambi
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Lampung
- Kepulauan Bangka Belitung
2. Jawa
- Sebagian besar wilayah Jawa
3. Kalimantan
- Sebagian wilayah Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
BMKG menggunakan Fire Weather Index untuk menggambarkan tingkat potensi kebakaran berdasarkan kondisi cuaca yang berpengaruh terhadap kemudahan terjadinya kebakaran dan penyebaran api.
Perlu diperhatikan bahwa tingkat potensi karhutla dapat berbeda antarlokasi dan berubah mengikuti perkembangan cuaca.
Daftar Wilayah yang Perlu Mendapat Perhatian Khusus
Selain daerah dengan risiko tertinggi, BMKG merekomendasikan pemantauan dan kewaspadaan di sejumlah wilayah lain karena titik panas masih ditemukan dan kondisi atmosfer dapat mendukung penyebaran api.
Berikut daftar wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus:
Sumatera
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
Kalimantan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
Sulawesi
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Timur
Maluku
- Maluku
- Maluku Utara
Papua
- Papua Barat Daya
- Papua Barat
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
Masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi lingkungan, khususnya ketika vegetasi mulai mengering.
Jadwal Operasi Modifikasi Cuaca di Sejumlah Wilayah
Untuk mendukung penanganan karhutla dan kekeringan, BMKG turut mencatat pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di sejumlah provinsi.
Berikut jadwal operasi yang tercantum dalam laporan BMKG:
- Kalimantan Tengah: Posko Palangka Raya, 26 Agustus–27 Oktober 2026; Posko Banjarbaru, 18–27 Oktober 2026.
- Kalimantan Selatan: 10–29 Oktober 2026.
- Sumatera Selatan: 16–25 Oktober 2026.
- Lampung: 21–28 Oktober 2026.
- Sumatera Utara, Danau Toba: 21 September–4 November 2026.
- Sumatera Utara, Medan: 25–27 Oktober 2026 untuk penanganan karhutla.
- Sulawesi Tengah, Danau Poso: 21 Oktober–20 November 2026.
- DKI Jakarta: 21–25 Oktober 2026.
- Papua Selatan: 22–26 Oktober 2026.
- Jawa Barat: 24–28 Oktober 2026.
- Jawa Timur: 24–29 Oktober 2026.
Operasi modifikasi cuaca merupakan salah satu upaya untuk mendukung penanganan kebakaran dan kekeringan di wilayah prioritas. Pelaksanaannya menyesuaikan kondisi atmosfer serta ketersediaan awan yang memungkinkan penyemaian.
Imbauan BMKG untuk Masyarakat
Masyarakat di daerah rawan karhutla perlu menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di dekat vegetasi kering atau membuka lahan dengan cara membakar.
Apabila menemukan kebakaran, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada petugas terkait dan tidak mendekati lokasi yang membahayakan keselamatan.
Warga juga disarankan memantau informasi resmi BMKG dan pemerintah daerah untuk mengetahui perubahan cuaca serta perkembangan potensi kebakaran di wilayah masing-masing.
Kewaspadaan masyarakat, pemantauan kondisi lingkungan, dan penanganan cepat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Sumber: detikEdu, berdasarkan Factsheet Monitoring dan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan BMKG, 25 Oktober 2026.










