Harapan bagi guru honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian. Masa pengabdian lebih dari lima tahun diusulkan menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer, terutama yang bekerja di sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti masih banyak tenaga non-ASN yang belum diangkat karena belum lolos seleksi atau tidak memperoleh formasi yang tersedia.
Ia berharap pengalaman dan masa pengabdian tenaga honorer turut dipertimbangkan dalam kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam rencana pembukaan seleksi CPNS pada 2027.
Meski demikian, usulan afirmasi bagi tenaga honorer dengan masa kerja minimal lima tahun tersebut belum menjadi ketentuan resmi seleksi CPNS 2027.
DPR Usulkan Afirmasi bagi Guru Honorer yang Lama Mengabdi
Dede Yusuf menyampaikan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun, khususnya di sektor pendidikan, perlu mendapat perhatian dalam kebijakan afirmasi.
Menurutnya, masih terdapat tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kesempatan pengangkatan meskipun telah lama menjalankan tugas di instansi pemerintah.
Masa pengabdian tersebut dinilai layak menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan penataan tenaga honorer.
Namun, penerapan afirmasi tetap memerlukan kebijakan resmi dari pemerintah. Sampai ada aturan yang ditetapkan, masa kerja lima tahun belum dapat dianggap sebagai jaminan pengangkatan menjadi PPPK maupun CPNS.
Seleksi CPNS 2027 Diingatkan agar Memperhatikan Honorer Lama
Dede Yusuf juga mengingatkan agar pembukaan seleksi CPNS 2027 tidak mengabaikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Ia menilai kebijakan rekrutmen perlu memperhatikan keberadaan tenaga non-ASN yang selama ini telah menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan, termasuk di sekolah.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan masa pengabdian dan kebutuhan tenaga kerja dalam merumuskan mekanisme seleksi.
Meski begitu, rencana pembukaan CPNS pada 2027 dan penerapan prioritas khusus bagi honorer tetap perlu mengacu pada pengumuman resmi pemerintah, termasuk ketentuan formasi, persyaratan, serta tahapan seleksi.
Pembiayaan Gaji PPPK Jadi Perhatian dalam APBN 2027
Selain membahas afirmasi bagi tenaga honorer, DPR RI juga mendorong penguatan pembiayaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dalam pembahasan APBN 2027, disebutkan adanya alokasi Rp23 triliun untuk pembiayaan gaji PPPK.
Pembiayaan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan pegawai pemerintah. Namun, rincian peruntukan, mekanisme penyaluran, dan cakupan penerimanya perlu merujuk pada dokumen resmi APBN 2027.
Kepastian pembiayaan diperlukan agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan seiring dengan kemampuan anggaran pemerintah.
Guru Honorer Diminta Menunggu Aturan Resmi
Bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, usulan afirmasi ini menjadi perkembangan yang patut diperhatikan. Namun, penting untuk membedakan antara aspirasi atau usulan dari DPR dan ketentuan yang telah resmi diberlakukan pemerintah.
Guru honorer disarankan terus memantau pengumuman dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait mengenai rekrutmen ASN 2027.
Informasi resmi tersebut nantinya menjadi acuan mengenai persyaratan, formasi, mekanisme afirmasi, dan peluang pengangkatan tenaga honorer.
Dengan demikian, masa pengabdian lebih dari lima tahun saat ini dapat dipahami sebagai kriteria afirmasi yang sedang diusulkan, bukan jaminan otomatis untuk diangkat menjadi ASN.










