JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan harus memberikan kesempatan kepada setiap murid untuk berkembang sesuai kemampuan, potensi, dan kebutuhan masing-masing.
Menurutnya, setiap anak memiliki kemampuan serta kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, proses pembelajaran tidak boleh menyamaratakan seluruh murid, melainkan perlu memberikan pendampingan sesuai kondisi dan perkembangan mereka.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam siaran langsung melalui platform TikTok Kumparan pada Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap karakteristik setiap peserta didik.
Abdul Mu’ti menyebut pendekatan tersebut sebagai pembelajaran diferensiasi. Melalui pendekatan ini, murid yang memiliki kemampuan akademik lebih cepat dapat diberikan kesempatan untuk berkembang lebih lanjut. Sementara itu, murid yang masih mengalami kesulitan perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menguasai materi pembelajaran.
Murid Tidak Boleh Disamaratakan dalam Proses Pembelajaran
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa setiap murid mempunyai kemampuan dan kecepatan belajar yang tidak selalu sama. Oleh karena itu, sekolah perlu memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Ia mencontohkan murid yang memiliki kemampuan akademik tinggi sebaiknya mendapatkan kesempatan untuk mempercepat proses belajarnya atau mengikuti akselerasi.
Sebaliknya, murid yang belum menguasai materi tertentu perlu memperoleh bimbingan tambahan agar dapat memahami pelajaran sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
Menurutnya, apabila murid yang memiliki kemampuan lebih tinggi harus terus menunggu tanpa tantangan pembelajaran yang sesuai, kondisi tersebut dapat menurunkan motivasi belajar.
Karena itu, pendidikan perlu memperhatikan kebutuhan setiap individu agar seluruh murid dapat berkembang secara optimal.
Kebijakan Tidak Otomatis Naik Kelas Direncanakan Mulai 2027/2028
Prinsip pembelajaran yang memperhatikan kemampuan setiap murid juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana kebijakan tidak otomatis naik kelas.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan bahwa murid benar-benar menguasai kompetensi pembelajaran yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang atau tingkat berikutnya.
Menurutnya, materi pembelajaran pada setiap jenjang saling berkaitan. Apabila kemampuan dasar belum dikuasai, murid berpotensi mengalami kesulitan ketika menghadapi materi yang lebih kompleks.
Ia juga mengingatkan bahwa memaksakan murid naik kelas meskipun belum memiliki kemampuan akademik yang memadai dapat menimbulkan beban psikologis.
Oleh karena itu, evaluasi pembelajaran perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan dan perkembangan masing-masing peserta didik.
Guru Diminta Tidak Langsung Menghakimi Murid
Abdul Mu’ti juga mengingatkan para guru agar tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap perilaku murid di sekolah.
Ia mencontohkan murid yang sering mengantuk atau tertidur ketika mengikuti pembelajaran di kelas. Kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa anak malas atau tidak memiliki semangat belajar.
Bisa saja murid tersebut menghadapi keadaan keluarga tertentu atau memiliki tanggung jawab yang membuatnya harus bekerja pada malam hari.
Karena itu, guru perlu memahami latar belakang dan kondisi kehidupan murid sebelum memberikan penilaian.
Pendekatan yang lebih manusiawi diharapkan dapat membantu sekolah menemukan solusi yang tepat bagi anak yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran.
Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga perlu mengenali kebutuhan peserta didik dan memberikan pendampingan sesuai keadaan mereka.
Penilaian Murid Harus Memperhatikan Akademik dan Karakter
Selain kemampuan akademik, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya memperhatikan perkembangan karakter dalam proses pendidikan.
Menurutnya, murid yang memperoleh nilai akademik tinggi tetap harus memiliki sikap jujur, menghargai orang lain, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, murid yang belum mencapai hasil belajar sesuai harapan perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki kemampuan melalui pendampingan yang tepat.
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur berdasarkan nilai atau peringkat akademik, tetapi juga dari perkembangan kepribadian dan karakter peserta didik.
Evaluasi pembelajaran diharapkan menjadi sarana untuk membantu murid mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan terus berkembang.
Pendidikan Harus Berpihak pada Kebutuhan Setiap Anak
Melalui pendekatan pembelajaran diferensiasi, Kemendikdasmen mendorong terciptanya proses pendidikan yang lebih memperhatikan kebutuhan dan kemampuan individu.
Sekolah diharapkan tidak hanya mengejar pencapaian akademik, tetapi juga memastikan setiap murid memperoleh kesempatan belajar yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Guru, orang tua, dan satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan anak. Dengan pendampingan yang tepat, murid yang memiliki kemampuan berbeda-beda tetap dapat mencapai potensi terbaiknya.
Abdul Mu’ti berharap pendidikan Indonesia dapat menjadi ruang yang memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan karakter.
Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil dan sesuai kebutuhan peserta didik.










