Pemerintah berencana membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru pada 2027. Seleksi ini direncanakan dapat diikuti oleh lulusan baru atau fresh graduate, serta guru non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas mekanisme seleksi, termasuk ketentuan batas usia, bentuk tes, dan prioritas pengadaan guru.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah kepemilikan sertifikat pendidik. Calon guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru akan mendapatkan prioritas karena telah menempuh pendidikan profesi.
Meski demikian, sejumlah ketentuan seleksi CPNS guru 2027 masih dalam tahap pembahasan. Calon peserta perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk mengetahui persyaratan final.
1. Batas Usia Seleksi CPNS Guru 2027 Masih Dibahas
Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah apakah guru berusia di atas 35 tahun masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2027.
Nunuk Suryani menyampaikan bahwa ketentuan mengenai batas usia masih dirumuskan. Pemerintah sedang membahas mekanisme yang memungkinkan para guru memperoleh kesempatan mengikuti seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain batas usia, bentuk tes dan mekanisme penilaian juga masih dibahas. Namun, Nunuk menegaskan bahwa seleksi tetap akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, belum ada kepastian final mengenai batas usia khusus seleksi CPNS guru 2027. Guru yang mendekati atau telah berusia 35 tahun sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa mereka pasti bisa atau tidak bisa mengikuti seleksi.
2. Lulusan Baru Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Guru
Seleksi CPNS guru 2027 direncanakan terbuka bagi lulusan baru atau fresh graduate. Kebijakan ini berkaitan dengan kebutuhan guru secara nasional yang masih cukup besar.
Kemendikdasmen mencatat kebutuhan guru di Indonesia mencapai 464.856 orang. Angka tersebut termasuk sekitar 178 ribu guru non-ASN.
Pemerintah membuka peluang bagi lulusan baru karena jumlah calon guru yang telah menyelesaikan PPG Calon Guru belum mencukupi seluruh kebutuhan tenaga pendidik.
Meskipun demikian, lulusan baru tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi yang nantinya ditetapkan pemerintah.
3. Pemilik Sertifikat Pendidik Mendapat Prioritas
Kepemilikan sertifikat pendidik menjadi salah satu faktor yang akan dipertimbangkan dalam seleksi CPNS guru.
Nunuk menjelaskan bahwa calon guru yang telah memiliki sertifikat pendidik melalui PPG Calon Guru akan diprioritaskan. Mereka telah menjalani pendidikan profesi sehingga tidak perlu mengulang tahapan pendidikan profesi yang sama apabila diterima sebagai CPNS, sesuai mekanisme yang berlaku.
Sertifikat pendidik juga akan memiliki bobot dalam penilaian seleksi. Namun, kepemilikan sertifikat tersebut tidak berarti peserta otomatis diangkat menjadi PNS karena proses seleksi tetap harus diikuti.
Bagi calon guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, kesempatan mengikuti seleksi tetap terbuka selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
4. Guru Honorer Juga Berpeluang Mengikuti Seleksi
Guru non-ASN atau guru honorer juga berpeluang mengikuti seleksi CPNS guru 2027. Namun, tidak semua guru honorer otomatis memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.
Kemendikdasmen sedang mengusulkan kemungkinan penerapan dua skema pengadaan guru, yakni melalui jalur PNS dan PPPK.
Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Karena itu, guru honorer perlu menunggu kebijakan resmi mengenai formasi, persyaratan, dan mekanisme seleksi yang akan diberlakukan.
Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah agar pengadaan guru dapat dilakukan secara lebih terarah.
5. Guru PPPK yang Tidak Lolos CPNS Tetap Bisa Mengajar
Guru yang saat ini berstatus PPPK tidak perlu langsung khawatir kehilangan statusnya apabila tidak lolos seleksi CPNS 2027.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen yang tidak berhasil dalam seleksi CPNS tetap dapat mengajar dengan status PPPK. Perpanjangan kontrak akan mempertimbangkan kinerja guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, tidak lolos seleksi CPNS tidak secara otomatis membuat status PPPK berakhir. Guru tetap perlu menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi ketentuan dalam perjanjian kerja.
Kebijakan ini penting untuk dipahami agar guru PPPK tidak menganggap seleksi CPNS sebagai satu-satunya jalan untuk mempertahankan pekerjaan.
6. Formasi CPNS Guru Diprioritaskan Berdasarkan Kebutuhan Daerah
Pemerintah tidak berencana membagi formasi CPNS guru secara merata ke seluruh daerah. Jumlah formasi akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing wilayah.
Nunuk menyebut Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang memiliki kebutuhan guru besar. Jawa Tengah dan Jawa Timur juga termasuk wilayah dengan kebutuhan tenaga pendidik yang tinggi.
Selain jumlah kebutuhan guru secara keseluruhan, pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan berdasarkan mata pelajaran tertentu.
Dengan demikian, peluang formasi dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Mata pelajaran yang kekurangan guru berpotensi menjadi prioritas dibandingkan mata pelajaran yang kebutuhan tenaga pendidiknya sudah terpenuhi.
7. Pengangkatan Guru PNS Direncanakan Bertahap
Mengingat kebutuhan guru nasional masih mencapai ratusan ribu orang, pengadaan CPNS guru direncanakan berlangsung secara bertahap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan usulan peta jalan pengangkatan guru kepada DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Dalam usulan tersebut, pengangkatan direncanakan dilakukan bertahap mulai 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan guru. Namun, angka kebutuhan dan jumlah formasi dapat berubah karena adanya guru yang pensiun serta perubahan kebutuhan tenaga pendidik setiap tahun.
Karena itu, jumlah formasi final CPNS guru 2027 masih perlu menunggu keputusan pemerintah.
Kesimpulan
Seleksi CPNS guru 2027 direncanakan membuka kesempatan bagi lulusan baru dan guru honorer yang memenuhi persyaratan. Pemilik sertifikat pendidik melalui PPG Calon Guru akan diprioritaskan, sedangkan batas usia, bentuk tes, dan mekanisme seleksi masih dibahas.
Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan guru di setiap daerah dan mata pelajaran dalam menentukan formasi. Sementara itu, guru PPPK yang tidak lolos CPNS tetap dapat mengajar sesuai status dan ketentuan kontraknya.
Calon peserta disarankan memantau pengumuman resmi Kemendikdasmen dan instansi terkait agar memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan, jadwal, dan formasi CPNS guru 2027.








