JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat fondasi transformasi pendidikan nasional melalui empat pilar infrastruktur pendidikan. Keempat pilar tersebut meliputi infrastruktur fisik, pedagogis, kultural, dan manajerial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Dialog Indonesia Bicara di TVRI pada Kamis (22/10/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, penguatan empat pilar tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Ia menjelaskan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas guru, penguatan karakter peserta didik, serta perbaikan tata kelola penyelenggaraan pendidikan.
1. Infrastruktur Fisik: Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran
Pilar pertama adalah infrastruktur fisik yang mencakup pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, revitalisasi satuan pendidikan, serta digitalisasi pembelajaran.
Kemendikdasmen mencatat program revitalisasi satuan pendidikan pada 2025 berhasil menjangkau 16.167 satuan pendidikan. Capaian tersebut melampaui target awal sebanyak 10.669 sekolah.
Sementara itu, pada 2026, program revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah yang terdampak bencana alam, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam menghadapi risiko bencana, Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat kebijakan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran di daerah terdampak bencana harus mengutamakan tiga prinsip, yaitu keselamatan dan kesehatan anak, fleksibilitas pembelajaran, serta pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Selain revitalisasi sekolah, pemerintah memperkuat digitalisasi pembelajaran melalui distribusi Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP).
Sepanjang 2025, sebanyak 288.865 unit PID telah didistribusikan ke sekolah-sekolah di Indonesia. Program ini dirancang agar sekolah secara bertahap memiliki perangkat digital yang memadai, dengan target jangka panjang minimal enam unit PID di setiap sekolah.
Menurut Abdul Mu’ti, hasil penelitian yang melibatkan guru dan murid menunjukkan bahwa penggunaan PID dapat meningkatkan motivasi belajar, efektivitas pengajaran, serta interaksi di dalam kelas.
Pemanfaatan teknologi tersebut juga mendorong lahirnya inovasi pembelajaran, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI) untuk membantu pembelajaran siswa tunarungu di SLB Kudus serta perangkat audio interaktif bagi siswa tunanetra di Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan PID perlu didukung oleh ekosistem yang terintegrasi, yaitu perangkat PID, pelatihan guru, laptop, akses internet, dan listrik.
2. Infrastruktur Pedagogis: Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru
Pilar kedua adalah infrastruktur pedagogis yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Kemendikdasmen mendorong guru yang belum memiliki kualifikasi Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program tersebut memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik dengan dukungan beasiswa sebesar Rp3 juta per guru.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui berbagai pelatihan, antara lain pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, sains, teknologi, teknik dan matematika (STEM), serta bahasa Inggris.
Pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN. Tunjangan guru non-ASN yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta meningkat menjadi Rp2 juta. Sementara itu, insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Melalui penguatan pilar pedagogis, Kemendikdasmen berharap guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menghadirkan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan peserta didik.
3. Infrastruktur Kultural: Perkuat Pendidikan Karakter Murid
Pilar ketiga adalah infrastruktur kultural yang diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik.
Penguatan karakter dilakukan melalui berbagai program, salah satunya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kegiatan Pagi Ceria.
Kemendikdasmen juga mendorong pengembangan bakat dan minat murid melalui kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu kebijakan yang disampaikan Abdul Mu’ti adalah menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk kepribadian, kedisiplinan, tanggung jawab, dan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, sekolah perlu memberikan ruang bagi murid untuk mengembangkan potensi melalui berbagai kegiatan yang mendukung pembentukan karakter.
4. Infrastruktur Manajerial: Sederhanakan Tata Kelola Pendidikan
Pilar keempat adalah infrastruktur manajerial yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pendidikan agar lebih sederhana, efektif, dan efisien.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah berupaya membangun sistem birokrasi yang tidak membebani satuan pendidikan dengan urusan administrasi berlebihan.
Salah satu upayanya adalah menyederhanakan kewajiban pelaporan guru agar mereka dapat lebih fokus pada kegiatan pembelajaran dan pendampingan peserta didik.
Kemendikdasmen juga mendorong sistem pengelolaan pendidikan yang mendukung peningkatan mutu layanan bagi seluruh masyarakat.
Dengan tata kelola yang lebih efektif, sumber daya pendidikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Empat Pilar Jadi Fondasi Pendidikan Bermutu untuk Semua
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keempat pilar infrastruktur pendidikan tersebut harus berjalan secara beriringan. Infrastruktur fisik menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, infrastruktur pedagogis memperkuat kualitas guru, infrastruktur kultural membentuk karakter murid, sedangkan infrastruktur manajerial memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif.
Kemendikdasmen berharap penguatan empat pilar ini dapat mempercepat transformasi pendidikan nasional sekaligus memperluas pemerataan layanan pendidikan.
Melalui revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, pendidikan karakter, serta penyederhanaan tata kelola, pemerintah berupaya menghadirkan pendidikan bermutu yang dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.
















