Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Abdul Mu’ti meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan penggunaan dana bantuan revitalisasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada satu rupiah pun dana rakyat yang disalahgunakan.
Menurutnya, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya dilihat dari jumlah bangunan sekolah yang selesai diperbaiki. Namun, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap motivasi belajar murid, kenyamanan lingkungan sekolah, serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Mendikdasmen juga memberikan sejumlah penekanan penting dalam pengelolaan anggaran, antara lain:
- Menghindari penyalahgunaan dana, termasuk penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
- Tidak melakukan penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang.
- Membuat laporan administrasi dan keuangan secara benar sesuai kondisi sebenarnya.
- Mengonsultasikan sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan kepada pihak terkait.
- Mencatat dan melaporkan bantuan masyarakat yang diberikan untuk mendukung pembangunan sekolah.
- Memastikan pengawasan berjalan optimal melalui peran pengawas, fasilitator, dan konsultan.
Abdul Mu’ti berharap program revitalisasi dapat menghadirkan bangunan sekolah yang lebih layak dan representatif sehingga murid dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter.








