Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan pemerintah kembali memberlakukan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028 ini mengembalikan tiga kelompok peminatan yang sebelumnya dikenal, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Menurut Abdul Mu’ti, salah satu alasan utama kebijakan tersebut adalah kondisi pengetahuan dasar atau foundational knowledge mahasiswa baru yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan perguruan tinggi.
Pemerintah berharap melalui sistem penjurusan, siswa memiliki dasar keilmuan yang lebih kuat sehingga lebih siap melanjutkan pendidikan tinggi sesuai bidang studi yang diminati. ANTARA News+1
1. Pengetahuan Dasar Mahasiswa Baru Dinilai Perlu Diperkuat
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perguruan tinggi selama ini merasakan adanya kesenjangan antara kemampuan dasar mahasiswa baru dan standar pengetahuan yang diharapkan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Kemendikdasmen untuk mengembalikan sistem penjurusan SMA.
Dengan adanya pengelompokan bidang keilmuan, siswa diharapkan dapat memperoleh pembelajaran yang lebih terarah sesuai minat dan rencana pendidikan selanjutnya.
Penguatan pengetahuan dasar ini juga diharapkan membantu mahasiswa ketika memasuki program studi di perguruan tinggi.
2. IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Dibuka
Pada tahap awal, pemerintah akan menghidupkan kembali tiga jurusan yang sebelumnya diterapkan di SMA, yaitu:
- IPA (Ilmu Pengetahuan Alam): berfokus pada mata pelajaran sains seperti Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi.
- IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial): mencakup bidang Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan Sosiologi.
- Bahasa: memberikan penguatan pada kemampuan kebahasaan dan sastra.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan modifikasi maupun menambahkan jurusan baru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pendidikan.
Pengembangan jurusan baru tersebut akan dilakukan secara bertahap. detikcom+1
3. TKA Menjadi Salah Satu Dasar Pengarahan Pilihan Jurusan
Pemerintah juga mengaitkan kebijakan penjurusan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA memiliki mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran pilihan dapat menjadi salah satu gambaran kemampuan serta orientasi siswa dalam menentukan bidang studi di perguruan tinggi.
Hasil TKA saat ini telah dimanfaatkan sebagai salah satu komponen seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Mendikdasmen berharap hasil TKA nantinya juga dapat dimanfaatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur lainnya. detikcom+1
4. Kapan Penjurusan SMA Kembali Berlaku?
Target penerapan
2027/2028
Tahun Ajaran 2027/2028
Jurusan yang direncanakan dibuka kembali:
IPA
IPS
Bahasa
Modifikasi dan kemungkinan penambahan jurusan akan dikembangkan secara bertahap.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perubahan pendidikan yang disiapkan Kemendikdasmen untuk tahun ajaran 2027/2028.
5. Apa Dampaknya bagi Siswa SMA?
Kembalinya penjurusan akan membawa sejumlah perubahan bagi siswa, terutama dalam menentukan arah pembelajaran dan rencana pendidikan setelah lulus.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan siswa dan orang tua antara lain:
- Mulai mengenali minat dan kemampuan akademik sejak kelas awal SMA.
- Mempertimbangkan jurusan sesuai rencana program studi di perguruan tinggi.
- Memperkuat pemahaman mata pelajaran dasar sesuai bidang keilmuan.
- Memanfaatkan hasil TKA sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pendidikan lanjutan.
- Mengikuti perkembangan aturan teknis penjurusan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap lulusan SMA memiliki bekal akademik yang lebih kuat dan lebih siap menghadapi pembelajaran di perguruan tinggi.



