Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru honorer yang telah berperan penting dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pada tahun 2025, insentif bagi guru honorer diberikan untuk pertama kalinya kepada lebih dari 300 ribu penerima, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan. Setahun kemudian, jumlah tersebut akan mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Kenaikan ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian para guru honorer yang terus berjuang mencerdaskan anak bangsa,” ujar Abdul Mu’ti.
Insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer setiap bulan, sehingga penerimaan dapat berlangsung secara transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN dan memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua.