Jakarta – Peserta seleksi Sekolah Kedinasan 2026 perlu mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026. Ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain memahami materi ujian, peserta perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi. Ketentuannya berbeda antara jalur reguler dan pembibitan dengan jalur afirmasi kewilayahan.
Passing Grade SKD Jalur Reguler dan Pembibitan
Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 406 Tahun 2026, peserta jalur reguler dan pembibitan harus memenuhi nilai ambang batas pada masing-masing subtes.
Berikut rinciannya:
| Materi SKD | Nilai Minimal |
|---|---|
| TWK | 65 |
| TIU | 80 |
| TKP | 156 |
Peserta perlu memenuhi ketiga nilai tersebut agar memenuhi persyaratan nilai ambang batas SKD.
Passing Grade Jalur Afirmasi Kewilayahan
Ketentuan berbeda berlaku bagi peserta jalur afirmasi daerah atau kewilayahan.
Nilai minimal yang ditetapkan adalah:
| Ketentuan | Nilai Minimal |
|---|---|
| TIU | 55 |
| Nilai kumulatif SKD | 281 |
Pada jalur afirmasi kewilayahan, tidak terdapat nilai ambang batas tersendiri untuk TWK dan TKP. Namun, peserta tetap mengikuti seluruh rangkaian SKD dan harus memenuhi nilai TIU serta nilai kumulatif yang telah ditentukan.
SKD Sekolah Kedinasan Terdiri dari 110 Soal
SKD Sekolah Kedinasan 2026 terdiri atas 110 soal yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.
Pembagiannya adalah:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Setiap subtes memiliki sistem pembobotan yang berbeda. Pada TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Untuk TKP, setiap pilihan jawaban memiliki nilai 1 sampai 5 dan jawaban yang tidak dipilih bernilai 0.
Dengan sistem tersebut, skor maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 550, terdiri atas TWK maksimal 150, TIU 175, dan TKP 225.
Lolos Passing Grade Belum Tentu Langsung Lolos
Peserta perlu memperhatikan bahwa memenuhi nilai ambang batas bukan satu-satunya ketentuan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Peserta juga harus masuk dalam peringkat sesuai kebutuhan formasi. Dalam ketentuan penerimaan 2026, peserta yang memenuhi passing grade harus berada dalam peringkat hingga tiga kali jumlah kebutuhan akhir untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan.
Sebagai contoh, jika suatu formasi membutuhkan 10 peserta untuk tahap berikutnya, maka peserta yang memenuhi persyaratan nilai harus berada dalam peringkat 30 besar pada formasi tersebut.
Materi yang Perlu Dipelajari
Materi TWK meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pemahaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta bahasa negara.
Sementara itu, TIU mencakup kemampuan verbal, numerik, dan figural. Peserta akan menghadapi materi seperti analogi, silogisme, analisis, berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, serta pola gambar.
Adapun TKP mencakup pelayanan publik, kerja sama dan jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026
Berdasarkan jadwal seleksi, SKD Sekolah Kedinasan 2026 akan berlangsung pada 22 September–7 Oktober 2026. BKN menyiapkan sejumlah lokasi CAT untuk mendukung pelaksanaan ujian di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, peserta perlu mempersiapkan diri tidak hanya dengan mengejar nilai ambang batas, tetapi juga memperhatikan target peringkat sesuai formasi yang dipilih.








