Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) terus memperkuat koordinasi lintas unit dalam upaya mengoptimalkan tata kelola guru madrasah di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan guru madrasah berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia.
Menurut Ditjen Pendis, kolaborasi menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem pengelolaan guru, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, hingga pengembangan karier dan kompetensi. Melalui kerja sama lintas unit dan lembaga, Kemenag berupaya membangun ekosistem pendidikan yang solid serta berkeadilan bagi seluruh guru madrasah.
Selain itu, Kemenag juga mendorong penerapan sistem data yang terintegrasi, agar seluruh proses manajemen guru madrasah dapat terpantau dengan transparan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat profesionalisme guru madrasah di berbagai jenjang.
Dengan kolaborasi yang kuat antarunit kerja, Kemenag optimistis tata kelola guru madrasah akan semakin baik, berorientasi pada mutu, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital.
	    	





















		    











