Malang – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan menjadi perhatian bukan hanya karena perubahan komposisi kabinet, tetapi juga karena cara pemberitahuan mengenai pemberhentian tersebut.
Purbaya diketahui menerima pemberitahuan melalui sambungan telepon ketika masih menjalankan tugas resmi bersama DPR. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya pada 14 September 2026.
Dosen UB Soroti Etika Komunikasi
Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, menyoroti persoalan tersebut dari perspektif etika komunikasi kepemimpinan.
Menurut Pia, persoalan yang perlu diperhatikan bukan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan menteri. Ia menilai Presiden memang memiliki kewenangan dalam menentukan susunan kabinet.
Yang menjadi sorotan adalah bagaimana keputusan tersebut disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan, terutama ketika Purbaya masih menjalankan tugas resmi negara.
Kekuasaan dan Etika Kepemimpinan
Pia berpandangan bahwa kewenangan seorang pemimpin untuk memberhentikan bawahannya tetap perlu berjalan bersama dengan etika komunikasi.
Dalam konteks birokrasi, komunikasi mengenai pergantian jabatan dinilai tidak hanya berkaitan dengan prosedur, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap individu yang menjalankan tugas negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pola komunikasi yang dilakukan oleh pejabat di tingkat tertinggi dapat menjadi contoh bagi organisasi pemerintahan maupun institusi lainnya.
Pemberhentian Purbaya Terjadi di Tengah Tugas DPR
Pergantian Purbaya berlangsung ketika dirinya tengah mengikuti pembahasan bersama DPR terkait rencana anggaran pemerintah 2027.
Reuters melaporkan Purbaya diberitahu mengenai pemberhentiannya ketika sedang berada dalam rapat tersebut. Pada 15 September 2026, Purbaya kemudian menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara.
Purbaya sendiri kemudian mengatakan bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan internal di Kementerian Keuangan, meski ia tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang dimaksud.
Pergantian Menteri di Tengah Polemik Internal
Pergantian Purbaya juga terjadi setelah adanya polemik mengenai perombakan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan.
Dua pejabat eselon I, yakni Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, sebelumnya meminta agar perombakan ratusan pejabat yang dilakukan pada masa Purbaya ditunda atau dibatalkan. Mayoritas perubahan tersebut menyasar lingkungan DJP dan DJBC.
Reuters melaporkan bahwa persoalan perombakan tersebut menjadi salah satu bagian dari konflik internal yang muncul menjelang pergantian Menteri Keuangan. Namun, sejumlah pihak yang dikutip Reuters memberikan versi berbeda mengenai dinamika di balik pemberhentian tersebut.
Jangan Menjadi Kebiasaan Baru
Dari sisi komunikasi organisasi, kritik akademisi UB tersebut mengarah pada kekhawatiran bahwa cara penyampaian keputusan oleh pejabat tinggi dapat dianggap sebagai praktik yang wajar apabila terus dibiarkan.
Karena itu, etika komunikasi dalam pemerintahan menjadi bagian yang perlu diperhatikan selain aspek kewenangan dan prosedur formal. Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan, tetapi cara keputusan tersebut dikomunikasikan juga dapat memengaruhi persepsi mengenai tata kelola dan budaya organisasi.
Dengan demikian, sorotan terhadap pemberhentian Purbaya tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang menggantikannya, melainkan juga mengenai standar komunikasi kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan.








