Wacana pemerintah untuk menutup program studi atau jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai perhatian dari DPR RI. Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus melalui kajian yang matang dan tidak boleh diambil secara terburu-buru, apalagi hanya bersifat jangka pendek.
Menurut Hetifah, keputusan terkait penyesuaian atau penghapusan jurusan kuliah harus mempertimbangkan dampak luas, baik bagi mahasiswa, perguruan tinggi, maupun masa depan pendidikan nasional. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak merugikan keberagaman bidang keilmuan yang justru penting untuk perkembangan bangsa.
Hal senada disampaikan oleh Lalu Hadrian Irfani. Ia menilai pemerintah tidak memiliki kapasitas penuh untuk memprediksi arah perkembangan industri, baik di tingkat nasional maupun global. Menurutnya, pertumbuhan industri sangat dinamis dan sulit dipastikan dalam jangka panjang.
Lalu juga menekankan bahwa jurusan yang dianggap kurang relevan di Indonesia belum tentu tidak dibutuhkan di luar negeri. Dalam beberapa kasus, justru ekosistem industri di dalam negeri yang belum siap menyerap lulusan dari bidang tertentu. Dengan kata lain, persoalan utamanya bukan pada jurusan, melainkan pada kesiapan negara dalam menciptakan lapangan kerja.
Sebelumnya, wacana ini muncul dari pernyataan Badri Munir Sukoco dalam sebuah forum nasional. Ia menyebut bahwa penyesuaian program studi dilakukan untuk mendukung pengembangan industri strategis di Indonesia.
Beberapa bidang yang menjadi fokus pengembangan antara lain:
- Kesehatan
- Ketahanan pangan
- Digitalisasi
- Hilirisasi industri
- Pertahanan
- Material maju dan manufaktur
- Energi
- Maritim
Menurut Badri, langkah ini bukan sekadar menutup jurusan, melainkan juga membuka peluang pengembangan program studi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan industri.
Polemik ini masih terus berkembang dan memunculkan berbagai pandangan dari pemangku kepentingan pendidikan. Di satu sisi, ada dorongan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri, namun di sisi lain muncul kekhawatiran akan hilangnya keberagaman ilmu dan fleksibilitas dalam menghadapi masa depan yang tidak pasti.
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pasar kerja dan peran pendidikan sebagai fondasi pengembangan ilmu pengetahuan secara luas.









