idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 7 September 2026
  • Beranda
  • Berita

    UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

    5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

    OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

    Latih Jiwa Entrepreneur, Maba UC Jakarta Langsung Jualan di Ruang Publik

    Kemdiktisaintek Gelar AKPT 2026, 34 Rektor dan 61 Calon Pemimpin Kampus Ikut

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    PPG Calon Guru 2026: Cek Daftar Bidang Studi dan Jumlah Peserta yang Lulus

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

    5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

    OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

    Latih Jiwa Entrepreneur, Maba UC Jakarta Langsung Jualan di Ruang Publik

    Kemdiktisaintek Gelar AKPT 2026, 34 Rektor dan 61 Calon Pemimpin Kampus Ikut

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Tim UNAIR Raih Best Team di Genera Z Berbakti 2026

    Penerima KIP Kuliah Unair Berhasil Lulus dan Langsung Raih Beasiswa S2

    Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Buka 2.500 Kuota, Dapat Dana Rp4 Juta

    KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Khusus Jalur Mandiri PTN dan PTS

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting

    Hati-Hati! Kompetisi Tidak Selalu Baik untuk Anak Usia Dini

    6 Manfaat Anak Ikut Lomba dan Tips agar Tetap Percaya Diri

    7 Prinsip Parenting untuk Membentuk Karakter Positif pada Anak

    Mendukung Anak Neurodivergent: Peran Orangtua dan Sekolah

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    PPG Calon Guru 2026: Cek Daftar Bidang Studi dan Jumlah Peserta yang Lulus

    50 Guru SMK Dikirim ke Jerman, LPDP Beri Biaya Hidup hingga Rp80 Juta

    Open Recruitment Tenaga Pendidik/Guru Yayasan Dharma Wanita Kota Surabaya

    Nasib Guru Honorer 2027 Mulai Terang, Pemerintah Siapkan 2 Opsi Pengangkatan ASN

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Dinas Pendidikan DKI Dorong Sekolah Terapkan Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

    Gempa M7,7 NTT Berdampak pada 400 Sekolah, DPR Dorong Sekolah Darurat Segera Disiapkan

    Pemprov DKI Lanjutkan LPDP Jakarta, 50-75 Anak Dibiayai Kuliah ke Luar Negeri

    Disdik Lebak Gelar Coaching Clinic Dapodik 2026, Fokus Bersihkan Data Siswa dan Sarpras

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    5 Tahap TKA SMA/SMK 2026, Simulasi hingga Ujian Susulan

    PNBP Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Rp0 untuk Peserta Kurang Mampu, Ini Syaratnya

    Masuk IPDN 2026? Ini Ketentuan Ikatan Dinas dan Jadwal Seleksinya

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Dongeng Jadi Metode Belajar Efektif untuk Anak Usia Dini, Tanamkan Empati dan Kebiasaan Hidup Sehat

    Viral! Kumpulan Soal OSN 2026 Lengkap, Gratis Download untuk Persiapan Olimpiade

    Cara Cek Daycare Aman dari Respons Anak

    Kenapa Sudah Hafal Vocabulary Tapi Masih Lupa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno
    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Dari Medali OSN hingga Emas IOAI, Kisah Luvidi Pranawa dan Pembinaan Talenta Kemendikdasmen

    Kisah Retno Marsudi, Pendidikan Jadi Jalan hingga Berkarier sebagai Diplomat

    Inspiratif! Anak Petani dari Flores Sukses Jadi Penulis Buku

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

    Kulit Semangka Ternyata Bisa Dimakan, Tapi Ada Syaratnya Menurut UGM

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kampus Terdampak Abu Anak Krakatau Boleh PJJ, Keputusan Ada di Perguruan Tinggi

7 September 2026
in Berita
6 min read
242
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan kegiatan perkuliahan di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kampus yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menjaga keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa keputusan teknis mengenai penerapan PJJ diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Menurutnya, pemerintah memberikan dukungan dan kerangka kebijakan, tetapi perguruan tinggi memiliki independensi dalam mengelola kegiatan akademiknya.

PJJ Tidak Berlaku untuk Semua Kampus

Penerapan PJJ tidak diberlakukan secara otomatis kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Kemdiktisaintek menekankan bahwa kebijakan tersebut ditujukan terutama kepada kampus yang berada di wilayah yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Wilayah yang mendapat perhatian antara lain DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat. Dampak abu juga dirasakan lebih signifikan di sejumlah wilayah seperti Lampung Selatan, Pandeglang, dan Tanggamus.

Karena kondisi setiap daerah tidak sama, perguruan tinggi diberi ruang untuk menilai situasi lingkungan masing-masing sebelum menentukan pola pembelajaran.

Kampus Punya Kewenangan Menentukan PJJ

Stella Christie menjelaskan bahwa perguruan tinggi merupakan entitas yang memiliki independensi dalam menjalankan kegiatan akademik.

Karena itu, pemerintah tidak bermaksud mengatur seluruh kegiatan kampus secara seragam.

Kemdiktisaintek lebih menempatkan kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan agar perguruan tinggi dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, kampus dapat mempertimbangkan kondisi udara, paparan abu, keselamatan sivitas akademika, serta kesiapan sistem pembelajaran daring sebelum menentukan apakah perkuliahan tatap muka perlu dialihkan menjadi PJJ.

Kemdiktisaintek Imbau Kampus Terdampak Beralih ke PJJ

Meskipun keputusan teknis berada di tangan perguruan tinggi, Kemdiktisaintek tetap mendorong kampus di wilayah terdampak untuk menggunakan PJJ sebagai langkah mitigasi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa keselamatan sivitas akademika menjadi prioritas.

PJJ dipandang sebagai salah satu cara agar kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengharuskan mahasiswa dan tenaga pendidikan beraktivitas di luar ruangan ketika kondisi lingkungan belum memungkinkan.

Dengan demikian, PJJ dalam situasi ini bukan berarti kegiatan perkuliahan dihentikan. Kegiatan belajar tetap berlangsung dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran digital.

Kuliah Tetap Berjalan Meski dari Rumah

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menjelaskan bahwa penerapan PJJ merupakan bentuk adaptasi penyelenggaraan pendidikan tinggi terhadap kondisi darurat.

Perguruan tinggi dapat menyesuaikan metode pembelajaran menggunakan sistem dan platform digital yang telah tersedia.

Tujuannya adalah menjaga dua hal sekaligus, yakni keselamatan sivitas akademika dan pemenuhan hak mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran.

Artinya, mahasiswa yang mengikuti PJJ tetap menjalani perkuliahan, tugas, diskusi, maupun aktivitas akademik lainnya sesuai pengaturan masing-masing program studi.

Dosen dan Tendik Juga Bisa WFH

Tidak hanya mahasiswa yang dapat belajar dari rumah.

Kampus di wilayah terdampak juga dapat menerapkan Work From Home (WFH) bagi dosen dan tenaga kependidikan pada unit kerja yang memungkinkan.

Namun, layanan akademik dan administrasi yang bersifat esensial tetap harus berjalan.

Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas kepada kampus untuk mengurangi aktivitas fisik di lingkungan perguruan tinggi tanpa menghentikan pelayanan kepada mahasiswa.

Kampus Diminta Tetap Pantau Kondisi

Perguruan tinggi juga diminta terus mengikuti perkembangan kondisi erupsi dan penyebaran abu vulkanik.

Informasi resmi dapat diperoleh dari lembaga terkait seperti BNPB, BMKG, Kementerian Kesehatan, dan Kemdiktisaintek.

Pemantauan tersebut penting karena kondisi abu vulkanik dapat berubah mengikuti arah dan kecepatan angin maupun aktivitas erupsi.

Kampus juga diminta menyampaikan informasi secara jelas kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan terkait perubahan jadwal, metode perkuliahan, serta layanan akademik.

Sivitas Akademika Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Bagi sivitas akademika yang masih harus beraktivitas di luar ruangan, Kemdiktisaintek mengimbau agar menggunakan perlindungan yang sesuai.

Masker dan kacamata pelindung dapat digunakan untuk membantu melindungi saluran pernapasan dan mata dari paparan abu vulkanik.

Jika muncul keluhan pada saluran pernapasan, mata, atau kulit, sivitas akademika diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Kampus Didorong Siapkan Posko Kesehatan

Perguruan tinggi di wilayah terdampak juga didorong mengaktifkan posko siaga kesehatan sesuai kemampuan dan fasilitas yang tersedia.

Posko tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari respons awal apabila mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi lingkungan.

Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat juga dapat dilakukan untuk memperkuat penanganan di lingkungan kampus.

PJJ di Perguruan Tinggi Memang Memiliki Aturan

Kebijakan PJJ bukan sesuatu yang sama sekali baru dalam sistem pendidikan tinggi.

Pada 2026, Kemdiktisaintek telah menerbitkan panduan penyelenggaraan PJJ yang memberikan kerangka bagi perguruan tinggi dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran jarak jauh.

Panduan tersebut menekankan prinsip mutu, relevansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Perguruan tinggi juga perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur, kapasitas dosen, keterlibatan mahasiswa, serta sistem penjaminan mutu.

Artinya, fleksibilitas kampus dalam menerapkan PJJ tetap harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kualitas pembelajaran.

Tidak Semua Mata Kuliah Cocok Dilakukan Secara Daring

Dalam kebijakan PJJ perguruan tinggi sebelumnya, pemerintah juga menekankan bahwa tidak semua mata kuliah harus dialihkan ke pembelajaran daring.

Mata kuliah yang membutuhkan praktikum, laboratorium, bengkel kerja, studio, atau klinik memiliki kebutuhan tatap muka yang berbeda.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto sebelumnya meminta perguruan tinggi mencermati mata kuliah yang memungkinkan dilakukan secara daring atau hybrid, dengan tetap menjaga kualitas pembelajaran.

Karena itu, keputusan PJJ tidak sekadar memindahkan seluruh aktivitas perkuliahan ke internet. Program studi perlu melihat karakter masing-masing mata kuliah dan kebutuhan pembelajarannya.

Keselamatan dan Kualitas Pendidikan Harus Berjalan Bersama

Penerapan PJJ di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau menunjukkan bahwa perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap kondisi darurat.

Di satu sisi, keselamatan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika harus menjadi prioritas. Di sisi lain, proses pendidikan tidak boleh berhenti begitu saja.

Kemdiktisaintek memilih memberikan ruang bagi kampus untuk menentukan strategi yang paling sesuai dengan kondisi lokal.

Pendekatan tersebut memungkinkan perguruan tinggi mengambil keputusan berdasarkan situasi nyata di wilayahnya masing-masing.

Kesimpulan

Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi di wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh sebagai langkah menjaga keselamatan sivitas akademika. Namun, keputusan teknis mengenai pelaksanaan PJJ diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Wilayah terdampak yang menjadi perhatian antara lain DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat. Kampus dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi lingkungan dan kesiapan sistem digital yang dimiliki.

Selain PJJ bagi mahasiswa, kampus juga dapat menerapkan WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan pada unit kerja yang memungkinkan, dengan tetap memastikan layanan akademik dan administrasi penting berjalan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa dalam kondisi darurat, pendidikan tinggi tetap harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan, fleksibilitas, dan kualitas pembelajaran.

Tags: abu vulkanikdosenerupsi Anak KrakatauGunung Anak KrakataukampusKemdiktisaintekkuliah daringkuliah onlinemahasiswapembelajaran jarak jauhpendidikan tinggiPerguruan TinggiPJJWFH
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

0
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

0
5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi

0

UI hingga Untirta PJJ, Ini Daftar Kampus Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026

5 Daerah yang Bisa PJJ akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ada Jakarta

7 September 2026

OMI 2026 Tembus 230 Ribu Peserta, Sekolah Umum Naik 38,1 Persen

7 September 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In